Home BeritaDokter PPPK di Sumenep Bantah Tuduhan Selingkuh: “Kalau Memikirkan Anak, Jangan Putus Jalur Nafkahnya”

Dokter PPPK di Sumenep Bantah Tuduhan Selingkuh: “Kalau Memikirkan Anak, Jangan Putus Jalur Nafkahnya”

by sabda news

SUMENEP, SabdaNews.com – Seorang dokter berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya buka suara terkait tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat rekayasa, bahkan telah mencoreng nama baik serta mengganggu ketenangan keluarganya.

Dalam keterangannya, dokter tersebut mengaku heran dengan sikap pihak yang menuduhnya — yang tidak lain adalah suaminya sendiri, yang kini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Menurutnya, proses mediasi di pengadilan sudah dilakukan dan telah disepakati beberapa poin penting, termasuk soal nafkah anak.

> “Kalau dia benar-benar memikirkan anak, seharusnya tidak bertindak ceroboh dengan mempublikasikan masalah pribadi. Saya bekerja juga demi anak. Kalau saya sampai diberhentikan, justru jalur nafkah anak akan terputus. Harusnya kita legowo dan bercerai dengan cara baik-baik,” ujarnya, Sabtu (5/10/2025).

Ia menambahkan, jika dirinya mengikuti emosi, ia bisa saja melapor ke rumah sakit tempat sang suami bekerja, yang dapat berujung pada sanksi berat. Namun, langkah itu tidak ia tempuh karena masih memikirkan masa depan anak mereka.  > “Kalau benar dia memikirkan anak, jangan punya niat untuk memutus jalan nafkahnya. Saya bisa saja bertindak, tapi saya berpikir panjang karena yang akan rugi bukan hanya dia, melainkan juga anak kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, dokter tersebut menegaskan bahwa selama ini ia tetap berusaha menjaga hubungan baik dan tidak ingin memperkeruh suasana. Ia menilai tuduhan yang disebarkan tanpa bukti nyata merupakan penghakiman sepihak yang bisa menimbulkan fitnah di ruang publik.  > “Saya memilih diam bukan karena takut, tapi karena saya menghormati anak saya. Saya tidak ingin masa depannya terganggu hanya karena orang tuanya dipertontonkan dengan fitnah,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum dokter tersebut, Ilham Fariduzzaman, S.H., M.H., juga telah menyoroti pemberitaan di laman resmi mediacenter.sumenepkab.go.id yang menyinggung dugaan perselingkuhan itu. Ia menilai berita tersebut tendensius dan tidak berimbang, karena tidak memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.  > “Publikasi tanpa konfirmasi adalah pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum jika tuduhan seperti ini terus disebarkan tanpa bukti,” tegas Ilham sebelumnya.

Ilham juga mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Sumenep bersikap hati-hati dan objektif dalam menindaklanjuti laporan yang belum jelas dasarnya, agar tidak menimbulkan keputusan yang merugikan secara sepihak.  > “Kami percaya Bupati Sumenep akan bijak dan meneliti setiap informasi secara utuh. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena tekanan opini atau pemberitaan yang tidak berimbang,” pungkasnya. ( Tim/Red)

You may also like

Leave a Comment