SabdaNews.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur dalam waktu dekat akan merilis hasil temuan dari kasus dana hibah DPRD Jatim yang ikut menyeret salah satu anggota DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Tepatnya pada 25 Mei 2023, lembaga negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ini pun sudah merangkum hasil pemeriksaan di lapangan. Meski demikian, masih dilakukan pengolahan dan kesimpulan.
“Nanti kita lihat pada kesimpulan kami, ini lagi diolah. Kemarin hasil pemeriksaan kami juga sudah ada hasilnya, namun harus kita kompilasi. Kebenaran itu kan harus diklarifikasi, harus dicek ulang. Nah ini butuh waktu,” kata Karyadi selaku Kepala BPK Jatim, Senin (15/5/2023)
Ditanya akan uniknya nama-nama Kelompok Masyarakat (Pokmas), Karyadi menegaskan bahwa pihaknya pun sudah mencermati Pokmas tersebut.
“Itu bagian teknik pemeriksaan kami dan itu baru kami olah. InsyaAllah akan kami rilis di tanggal 25 besok,” jelas Karyadi.
Ia juga menjelaskan BPK Jatim sudah menemukan beberapa indikasi fiktif. “Indikasi ditemukan, biasa kekurangan volume dan fiktif,” tegas Karyadi.
Apakah hibah fiktif tersebut dilakukan Anggota DPRD Jatim, Karyadi enggan menjelaskan secara gamblang. Pihaknya mengaku sudah mengecek keseluruhan Hibah DPRD Jatim maupun dari Pemprov Jatim.
“Kami tidak bisa ngomong itu, dari hibah-hibah itu kan kami cek semuanya termasuk dari Pemprov Jatim,” bebernya.
Karyadi pun mengingatkan agar tidak melakukan penyelewangan dana hibah di tahun-tahun berikutnya.
“Ya, harus tertib dan patuh. Mulai dari penganggaran sampai pelaksana dan evaluasi pelaporannya. Sama kayak kita, dikasih duit, yang ngasih siapa dan duitnya dari siapa,” ungkapnya.
Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan laporan keuangan daerah di kabupaten/kota di Jatim. Saat ini, sudah masuk pada tahap penyusunan laporan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPK Jatim telah menerima 39 LKPD unaudited Tahun Anggaran 2022.
“Seluruh pemerintah daerah kemarin sudah menyerahkan laporan keuangan unauditited-nya, terus kita audit. Dan ini sudah tahap penyusunan laporan, InsyaAllah akan selesai dan akan kami serahkan maksimal tanggal 25 Mei ini,” bebernya.
“Akan kami laksanakan serentak, InsyaAllah berikut temuan dan rekomendasi dan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah di Jawa Timur ini,” pungkasnya. (pun)