Home KESRADinsos Jatim Akan Perketat Penerima Manfaat Panti Jompo

Dinsos Jatim Akan Perketat Penerima Manfaat Panti Jompo

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNews.com – Semakin tingginya usia harapan hidup berdampak pada semakin banyaknya jumlah lansia. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan tapi juga perlu diantisipasi oleh pemerintah khususnya menyangkut penyediaan sarana dan prasarana panti jompo atau panti wreda yang dikelola UPT Dinas Sosial Pemprov Jatim.

Mengingat, kondisi panti wreda yang dimiliki pemprov Jatim tidak dalam kondisi baik, bahkan sebagian besar memprihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian khususnya menyangkut support anggaran untuk perbaikan dan rehabillitasi.

Kadinsos Jatim, Restu Novi mengatakan  sesuai Permendagri 90 Tahun 2019, pemerintah provinsi memiliki peran untuk penerima manfaat dalam Panti Jompo. Oleh karena itu keberadaan panti jompo masih dipertahankan menjadi tanggungjawab pemprov Jatim.

Hanya saja agar tidak terlalu membebani anggaran, kedepan rekruitment penerima manfaat panti jompo akan diperketat melalui assesment sehingga tidak asal lansia terlantar bisa masuk ke panti jompo.

“Apakah memang terlantar sama sekali tidak ada keluarganya atau dia memang ingin aman saja walaupun ada anaknya. Makanya perlu dilakukan assesment,” ujar Novi usai mengikuti rapat kordinasi dengan Komisi E DPRD Jatim, Rabu (5/6/2024).

Lebih jauh Novi menjelaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Dinsos kabupaten/kota maupun Dinsos provinsi lain jika ada penghuni panti jompo yang belum diketahui keluarganya untuk bertanggungjawab.

Kalau ditemukan keluarganya, tentu kami akan mendorong lansia itu dirawat oleh keluarganya. Bahkan kalau keluarganya tidak mampu, kami akan mendaftarkan dirinya untuk menerima bantuan sosial seperti PKH plus lalu ditambah top up bantuan 2 juta pertahun.

“Kita sudah mengantongi sekitar 5 ribuan lansia yang akan didaftarkan PKH Plus. Ini juga bukti negara harus hadir dan adil dalam menangani persoalan lansia,” beber Restu Novi.

Wakill ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengaku prihatin karena sebagian besar sarana dan prasarana yang ada di UPT Panti Jompo dibawah naungan Dinsos Jatim kondisinya memprihatinkan.

“Karena itu kami akan memperjuangkan support anggaran untuk rehabillitasi panti-panti yang dikelola Dinsos Jatim pada perubahan APBD 2024 maupun APBD murni 2025 mendatang,” tegas politikus asal PKB. (pun)

 

You may also like

Leave a Comment