SURABAYA, SabdaNews.com —Di tengah riuhnya percakapan digital yang kerap bising dan reaktif, sebuah ruang daring justru menghadirkan nuansa berbeda: tenang, reflektif, dan sarat makna. Dialog D’Pena Batch 28 yang digelar komunitas DPP Pena Da’i Nusantara bukan sekadar forum diskusi. Ia menjelma menjadi ruang kontemplasi tentang satu hal yang sering dianggap sederhana, tetapi sesungguhnya kompleks: bagaimana merawat keberagaman tanpa kehilangan arah keimanan.
Tema yang diangkat, “Di Balik Harmoni Mamasa: Peran Penyuluh & Fikih Minoritas,” mengajak publik melihat lebih dalam sebuah realitas sosial yang selama ini tampak damai di permukaan. Mamasa, sebuah kabupaten di Sulawesi Barat, bukan hanya lanskap pegunungan yang sejuk. Ia adalah ruang hidup di mana perbedaan agama, budaya, dan identitas tidak sekadar berdampingan, tetapi menemukan titik temu. Namun, harmoni itu bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia dibangun. Perlahan. Dalam kerja-kerja sunyi yang jarang terlihat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamasa, H. Mustafa, menegaskan bahwa kedamaian yang terjaga di wilayahnya lahir dari pendekatan yang mengedepankan kedekatan manusiawi.
“Penyuluh agama bekerja tidak dalam ruang yang mudah. Mereka harus bijaksana, memberi ruang, dan tetap menjaga nilai agama hadir tanpa menciptakan jarak dengan masyarakat,” ujarnya. Menariknya, kata “Mamasa” sendiri berasal dari “mamase”—kasih sayang. Sebuah filosofi lokal yang diam-diam menjadi fondasi sosial keberagaman di sana.

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis M. Hanafi, melihat Mamasa sebagai miniatur Indonesia. Ia menegaskan bahwa fikih minoritas bukanlah sekadar wacana akademik, melainkan praktik hidup sehari-hari. “Ini bukan teori di ruang kelas. Ini adalah cara hidup di tengah masyarakat yang beragam,” katanya.
Dalam konteks itu, fikih minoritas berfungsi sebagai jembatan—menghubungkan teks keagamaan dengan realitas sosial yang kompleks. Prinsip-prinsip seperti tasamuh, raf‘ al-haraj, dan maslahah bukan lagi istilah abstrak, melainkan pedoman etis dalam bertindak. Lebih jauh, Muchlis Hanafi mengingatkan bahwa penyuluh agama tidak boleh berhenti belajar. “Pengalaman lapangan dan literasi dakwah yang dibangun penyuluh memiliki nilai strategis yang tidak kalah dengan akademisi. Ini bisa menjadi gerakan besar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Dirjen Bimas Kemenag RI, Dr. H. Jamaluddin M. Marki, menekankan pentingnya menjadikan komunitas penyuluh sebagai kekuatan literasi. “Ketika dakwah, literasi, dan pendekatan ilmiah bertemu, di situlah lahir gerakan yang kuat,” katanya.
Sementara itu, Dr. Andi Ariani Hidayat selaku narasumber menghadirkan perspektif berbasis data. Ia mengungkap bahwa indeks kerukunan di Mamasa mencapai angka 3,27 dari skala 4—sebuah capaian yang mencerminkan kualitas relasi sosial yang matang. Namun angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya, terdapat praktik sosial yang hidup: dialog lintas iman, keterbukaan budaya, dan penerapan fikih minoritas secara kontekstual. “Pluralitas tidak dihindari, tetapi dikelola,” ujarnya.
Di Mamasa, agama tidak menjadi tembok pemisah. Ia justru menjadi bahasa bersama. Dialog D’Pena Batch 28 pun menegaskan satu hal penting: bahwa penyuluh agama hari ini tidak cukup hanya menjadi penyampai pesan, tetapi harus menjadi penafsir realitas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPP Pena Da’i Nusantara, Dr. Mukhlis Sanjaya, juga memberikan penghargaan kepada Haris Shofiudin, S.H.I sebagai Duta Literasi Media Sosial. Dengan lebih dari 9.000 konten dakwah yang diproduksi, ia menjadi simbol bahwa dakwah hari ini tidak hanya terjadi di mimbar, tetapi juga di layar. Di tengah keterbatasan, gerakan ini perlahan membangun sesuatu yang lebih besar : ekosistem dakwah berbasis literasi. Dan mungkin, dari ruang-ruang sunyi seperti inilah, harmoni Indonesia sebenarnya sedang dirawat. (dn/Red)
