Home PEMERINTAHANCipayung Plus Jatim Sampaikan 15 Tuntutan ke DPRD Provinsi

Cipayung Plus Jatim Sampaikan 15 Tuntutan ke DPRD Provinsi

by sabda news

SabdaNews.com  – Kelompok Cipayung Plus Jawa Timur mendatangi DPRD Jawa Timur dalam rangka audensi sekaligus menyampaikan 15 tuntutan terkait berbagai persoalan yang terjadi di Jawa Timur maupun nasional untuk segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi oleh DPRD Jawa Timur.

Rombongan kelompok Cipayung Plus Jatim yang hadir diantaranya Ketua DPD GMNI Jatim Hendra Prayogi, Ketua PKC PMII Jatim M Ivan Akiedozawa, Ketua PW KAMMI Jatim Edo Agasiswanto, Ketua DPD IMM Jatim Devi Kurniawan, Ketua Badko HMI Jatim, Yusuf Firdaus, Ketua PD KMHDI Jatim Tri Budi Waluyo, Komda III PMKRI Olympes Kurniawan, Korwil V GMKI Jatim Blaise Clements D Pattiselanno, Ketua SEMMI Jatim Noble E Amrullah dan PW PERSIS Jatim Robby Basyir.

Sementara dari DPRD Jatim yang menemui kelompok Cipayung Plus di ruang Banmus DPRD Jatim adalah seluruh pimpinan Dewan Jatim meliputi Musyafak Rauf (ketua), Deni Wicaksono (wakil ketua), Hidayat (wakil ketua), Blegur Prijanggono (wakil ketua), Sri Wahyuni (wakil ketua). Turut pula hadir ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansah, anggota Komisi C Pranaya Yudha Mahardika, anggota Komisi D Arisandi dan Sumardi anggota Komisi A DPRD Jatim.

Hendra Prayogi ketua DPD GMNI Jatim usai pertemuan mengatakan bahwa tuntutan yang sampaikan kelompok Cipayung Plus Jatim sengaja tidak sama dengan yang disampaikan Cipayung Plus ke DPR maupun istana negara.

“Hanya beberapa tuntutan yang kami adopsi karena kami menilai sudah disampaikan oleh teman-teman di pusat. Seperti MBG kami mendesak dievaluasi, lalu tambang ilegal, ketahanan pangan, koperasi merah putih, dan RUU perampasan aset ini menjadi awal perjuangan nasional jadi harus kita keluarkan juga di Jatim,” jelasnya, Senin (8/9/2025).

Sedangkan tuntutan terkait isu isu kedaerahan, lanjut Hendra adalah menyangkut negawasan dan penegakan hukum peredaran rokok ilegal, perbaikan kinerja BUMD Jatim, reklamasi SWL, maraknya pungli di dunia pendidikan maupun praktek tambang ilegal di beberapa daerah di Jatim.

“Kelompok Cipayung Plus Jatim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, pemuda, aktivis mahasiswa untuk sama-sama menjaga kondisi Jogo Jawa Timur. Kami juga mendukung tagline itu, silakan teman-teman menyampaikan aspirasi kepada DPRD kab/kota maupun bupati/walikota maupun gubernur dan DPRD provinsi, tapi yang harus dijaga adalah kondusifitas dan keamanan,” tambah kepala Rumah Kebangsaan Jatim.

Masih di tempat yang sama, wakil ketua DPRD Jatim Hidayat mengaku mengapresiasi 15 tuntutan yang disampaikan kelompok Cipayung Plus Jatim dan siap memperbaiki kinerja pengawasan terkait berapa pun rupiah yang dikeluarkan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Usulan beasiswa khusus untuk aktivis itu bagus dan menarik. Namun harus didiskusikan secara matang sebelum direalisasikan agar tidak melanggar peraturan yang ada,” kata politikus asal Partai Gerindra.

Senada, Pranaya Yudha Mahardika anggota Komisi C DPRD Jatim juga mendorong masukan dari kelompok Cipayung Plus Jatim dalam persiapan pembahasan revisi Perda BUMD Jatim. Mengingat, salah satu upaya perbaikan kinerja BUMD Jatim yang dilakukan legislatif adalah melalui regulasi disamping melalui audit forensik independen.

“Khusus menyangkut solusi maraknya peredaran rokok ilegal di Jatim, kami juga tengah berjuang mengusulkan ke pemerintah pusat agar dibuka cukai SKM 3 untuk industri kecil rokok. Tujuannya, supaya yang tadinya ilegal menjadi legal dan bisa menjadi pendapatan negara sekaligus menambah lapangan kerja bagi masyarakat,” jelas politikus Partai Golkar.

Wakil ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono juga sepakat jika peredaran rokok ilegal dilegalkan dengan cara dikenai cukai SKM 3 yang tidak terlalu membebani bagi industri kecil skala UMKM. Mengingat, industri olahan tembakau itu dapat menyerap tenaga kerja yang besar dan tidak menggunakan mesin yang canggih alias semuanya manual.

Secara khusus, sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu juga mendorong kelompok Cipayung Plus memikirkan sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan konteks kekinian. Mengingat, nantinya yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di pusat dan daerah adalah para generasi muda seperti kalian.

“Jangan lupa sistem demokrasi dan politik yang sesuai dengan konteks juga harus kalian pikirkan. Sebab kalian lah yang akan menersukan tongkat estafet kepemimpinan publik kedepan,” pungkas politikus murah senyum ini. (pun)

Inilah 15 Perjuangan Cipayung Plus Jawa Timur Plus Jawa Timur

1. Mendesak DPRD Jatim molalui fungsi pengawasan untuk memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur benar-benar menutup ruang pungutan liar di sekolah negeri, serta membuka ruang partisipasi pemuda melalul pembentukan Posko Aduan Anti Pungli berbasis masyarakat dan mahasiswa.

2. Mendorong DPRD Jatim melalul fungsi legislasi dan penganggaran agar menempatkan pemuda sebagai mitra strategis dalam program ketahanan pangan, dengan melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan dalam riset inovasi teknologi pertanian, serta pendampingan petani.

3. Menuntut DPRD Jatim mempeorkuat fungsi pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis(MBG), sekaligus mendorong adanya mekanisme pengawasan Independen yang melibatkan mahasiswa kesehatan, nutrisi, dan aktivis pemuda sebagai relawan pengawas distribusi di lapangan.

4. Mendesak DPRD Jatim menggunakan fungsi pengawasan dan hak interpelasi untuk memastikan aparat penegak hukum serta dinas terkait bertindak tegas terhadap aktivitas tambang llegal. Selain itu, DPRD perlu mendorong regulasi yang membuka ruang bagi pemuda dalam citizen monitoring lingkungan di daerah rawan tambang ilegal (Lumajang, Gresik, Jember, Meru Betiri, dsb).

5.Meminta DPRD memanggil BPJS Kesehatan regional, dan Dinas Kesehatan Jatim untuk memaparkan studi aktuaria, skenario tarif, dan dampak fiskal sebelum kebijakan berlaku.

6. Meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI/Pemerintah Pusat agar mempertimbangkan skema pembiayaan alternatif seperti penguatan basis fiskal, alokasi cukai yang berpihak pada jaminan sosial dan tidak membebankan sepenuhnya pada peserta.

7. Mendesak DPRD Jatim mendukung RUU Perampasan Aset segera disahkan menjadi UU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum untuk menutup celah korupsi dan mengembalikan aset negara.

8. Menuntut DPRD Jatim memastikan pengelolaan Koperasi Merah Putih melibatkan pemuda/aktivis sebagai pongawas dan inovator, sehingga koporasi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan rakyat dan sumbangsih perokonomian jelas terasa.

9. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghapus Koperasi Merah Putih di Jawa Timur yang bergerak di bidang simpan pinjam.

10. Meminta DPRD Jatim wajib mengeluarkan sikap resmi lembaga menolak reklamasi SWL.

11. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera merumuskan dan merealisasikan beasiswa khusus aktivis dalam waktu yang sesingkat-singkatnya

12. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi politik atau pernyataan sikap melalui rekomendasi resmi dan/atau surat terbuka perihal tuntutan pencopotan Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani.

13. Mendesak seluruh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk senantiasa menjaga sikap dan ucapan dan bersama-sama menjaga Jawa Timur.

14. Meminta DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi supaya peredaran rokok non cukai itu dapat menjadi rokok bercukai

15. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur untuk segera memerintahkan audit forensik independen terhadap seluruh BUMD, dan mempublikasikan laporan keuangan secara terbuka sesuai dengan pedoman pelaporan keuangan perusahaan.

You may also like

Leave a Comment