Home PEMERINTAHANCalon Ketua Fraksi Fraksi DPRD Jatim Didominasi Wajah Baru 

Calon Ketua Fraksi Fraksi DPRD Jatim Didominasi Wajah Baru 

by Redaksi
logo Sabdanews oke

SabdaNews.com  – Paska dua calon pimpinan DPRD Jatim periode 2024-2029 dibacakan dalam rapat paripurna oleh pimpinan sementara DPRD Jatim Anik Maslachah pada Sabtu (12/10/2024). Kelima calon pimpinan definitif bersama sembilan calon ketua Fraksi dan pimpinan sementara menggelar rapat internal persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan {AKD).

Dari pantauan lapangan diketahui, Ketua Fraksi PKB diwakili Fauzan Fuadi yang diperiode sebelumnya juga menjabat sebagai ketua Fraksi PKB. Sedangkan ketua Fraksi PDI Perjuangan diwakili Wara Sundari Reni Pramana.
Berikutnya, ketua Fraksi Partai Gerindra diwakili Alvis Reza Alfisa. Lalu ketua Fraksi Partai Golkar diwakili Pramana Yudha Mahardika. Ketua Fraksi Partai Demokrat diwakili dr Agung Mulyono, ketua Fraksi Partai NasDem diwakili M Nasih Aschal, ketua Fraksi PKS diwakili Lilik Hendrawati, ketua Fraksi PAN diwakili Husnul Aqib dan Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas (gabungan) diwakili H Rofik.
Ketua sementara DPRD Jatim Anik Maslachah menyatakan salah satu tugas ketua sementara adalah menfasilitasi terbentuknya fraksi. Namun untuk penetapan ketua Fraksi itu akan dilakukan oleh pimpinan  definitif DPRD Jatim
“Setelah ketua Fraksi Fraksi ditetapkan, barulah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat atau voting, proporsional, rasa keadilan dan kesetaraan, sehingga tidak ada merasa menang menangani,” tegas politikus asal PKB.
Di tambahkan Anik, Fraksi Fraksi yang memiliki perwakilan di pimpinan DPRD Jatim masing masing akan mendapatkan jatah ketua Komisi. Sedangkan Fraksi Fraksi yang tak dapat jatah ketua Komisi akan mendapat jatah wakil ketua Komisi atau Badan.
Kendati demikian regulasi pemilihan pimpinan AKD tetap sesuai dengan mekanisme yaitu dipilih oleh anggota sehingga tinggal dengan cara musyawarah mufakat apa voting. “Dalam rapat tadi kita semua sepakat mufakat seperti kebiasaan yang sudah ada,” katanya.
Yang menarik, Fraksi PKB justru memilih jatah ketua Komisi B, padahal kebiasaan partai pemenang biasanya memilih komisi E . Alasannya, kata Anuk Komisi itu dipilih karena membidangi sektor primer. Dimana sektor ini penting untuk ukuran kesuksesan pemerintahan bisa mensejahterakan rakyatnya.
“Sebagaimana diketahui bersama, sektor perekonomian di Jatim walaupun pertumbuhannya diatas rata rata nasional dan penurunan kemiskinan ekstrem cukup tinggi. Namun Nilai Tukar Petani, dan Nilai Tukar Nelayan masih rendah sehingga belum linier,” ungkap Anik Maslachah.
Lantas kapan AKD akan terbentuk? Dengan lugas Anik menyatakan sesuai dengan regulasi adalah 20 hari setelah nama nama calon pimpinan definitif diusulkan oleh Pj gubernur Jatim ke Mendagri.
“Kita paripurna khan 31 September. Dan pada 3 Oktober Pj Gubernur kirjm surat ke Mendagri untuk melegalisasi. Jadi maksimal 20 hari tapi minimalnya berapa hari gak ada itu karena bagi kami makin cepat makin baik,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment