Home PEMERINTAHANBupati Fawait Tandatangani SK dan SE PPPK Non ASN Di Jember

Bupati Fawait Tandatangani SK dan SE PPPK Non ASN Di Jember

by Redaksi

SabdaNews.com – Nasib PPPK Non ASN Tahap I di Jember yang masih menggantung akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, Bupati Jember Muhammad Fawait menandatangani SK dan SE di tengah kesibukannya mengikuti retret di Akmil Magelang, pada Kamis (27/2/2025).

“Saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP,” papar Gus Fawait saat diwawancarai di Akmil Magelang.

Ia mengaku kaget, terutama pada tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember.

“Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait,” tegasnya.

Gus Fawait mengimbau OPD terkait supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan.

“Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi,” terangnya.

Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun penuh.

“Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 – 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025,” ucapnya.

Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. “Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil.

Selain itu, malam ini Gus Fawait juga menandatangani SE bupati bahwa guru juga punya keluarga.

“Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur,” ucapnya. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur.

Lebih dari itu, terkait dengan janji kampanye, Gus Bupati menegaskan bakal segera merampungkan berbagai persoalan setelah pulang dari retret Magelang. (pun)

You may also like

Leave a Comment