Home PEMERINTAHANBappenda Jatim Catat Defisit Sementara Rp15 Miliar di KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Bappenda Jatim Catat Defisit Sementara Rp15 Miliar di KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Janji Optimalkan Sumber Pendapatan Baru

by sabda news

SabdaNews.com – Kekuatan fiskal pemerintah provinsi Jawa Timur tahun 2025, nampaknya tidak dalam kondisi baik-baik saja. Hal itu terlihat dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur 2025 yang mengalami defisit belasan miliar dalam proyeksi sisi pendapatan daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, M Yasin mengatakan bahwa proyeksi Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur tahun 2025 mencatat, untuk pendapatan daerah terjadi defisit sementara sebesar Rp15 miliar.

Kenapa hal itu bisa terjadi, lanjut Yasin, sebenarnya dari sisi pendapatan daerah pada APBD Jatim tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp.176 miliar lebih. Sebaliknya, untuk Dana Transfer dari pemerintah pusat justru mengalami penurunan cukup signifikan sebesar -Rp.192 miliar, sehingga menyebabkan adanya defisit dalam neraca keuangan sementara kisaran Rp.15 miliar.

“Kami bersama DPRD Jatim dan OPD di lingkungan Pemprov Jatim akan terus melakukan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah potensial yang bisa ditingkatkan di Perubahan APBD Jatim 2025. Harapannya, ke depan defisit ini bisa ditutup atau tidak minus,” ujar Yasin saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025).

Terkait belanja daerah, Pemprov Jawa Timur akan mengoptimalkan anggaran disesuaikan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mendukung program strategis nasional. Beberapa fokus utama mencakup program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, makanan bergizi gratis, serta pelayanan kesehatan promotif dan preventif.

“Tentu, program-program yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung juga akan dioptimalkan,” jelas Yasin.

Yang menarik, Yasin juga tidak membantah jika agenda paripurna DPRD Jatim terkait persetujuan bersama Nota Kesepakatan KU Perubahan ABPD dan PPAS Perubahan APBD Jatim 2025 akan dijadwal ulang dari yang semula direncanakan digelar pada Jumat (11/7/2025) besok.

Alasannya, kata Yasin pihaknya bersama DPRD Jatim ingin memperkuat pembahasan anggaran sejak tahap awal dalam forum KU Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD, sehingga tidak perlu tergesa-gesa untuk menyepakati KUA PPAS Perubahan APBD Jatim 2025.

“Kita sepakati dimatangkan terlebih dulu di KUA PPAS Perubahan APBD, sehingga memiliki landasan perencanaan yang matang dan pembahasan Raperdanya nantinya bisa lebih lancar,” pungkas pejabat kelahiran Bojonegoro ini. (pun)

You may also like

Leave a Comment