SabdaNews.com – Pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) benar-benar membuat provinsi Jatim kalang kabut dari sisi pendapatan daerah pada R-APBD Jatim 2026. Berdasarkan hasil laporan Banggar DPRD Jatim, proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp26,3 triliun atau turun Rp1,96 triliun atau minus 6,94 persen dibanding proyeksi pendapatan daerah pada Nota Keuangan Gubernur sebesar Rp28,26 triliun.
“Penurunan tersebut disebabkan oleh pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang berkurang hingga Rp2,8 triliun dibandingkan APBD 2025,” ujar juru bicara Banggar DPRD Jatim, Erick Komala, dalam rapat paripurna, di Surabaya, Rabu (12/11/2025) kemarin.
Politikus asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan, bahwa Banggar DPRD Jatim bersama TAPD masih berhasil meningkatkan proyeksi pendapatan sebesar Rp215,32 miliar dibandingkan hasil revisi awal pasca pemangkasan TKD, berkat adanya peningkatan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Rinciannya, pajak daerah naik Rp171,2 miliar, retribusi daerah naik Rp26,73 miliar dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan naik Rp17,38 miliar,” beber Erick Komala.
Banggar DPRD Jatim juga mengapreasiasi kekuatan PAD 2026 yang mencapai 66 persen dari total pendapatan daerah, dengan pajak daerah sebagai kontributor dominan sebesar 76 persen. Namun, kenaikan PAD yang hanya ditargetkan naik 2 persen dari tahun sebelumnya dinilai masih di bawah target moderat.
“Banggar mendorong adanya reformasi pengelolaan aset daerah dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) agar optimalisasi PAD dapat dicapai tanpa membebani masyarakat,” tegas Erick.
Di sisi lain, Banggar DPRD Jatim juga menyoroti penurunan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total penurunan mencapai 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.
Menurut Erick, hal ini mencerminkan kebijakan konsolidasi fiskal pemerintah pusat, di mana dukungan ke daerah lebih diarahkan pada efisiensi dan kinerja.
“Kami berharap Pemprov Jatim dapat mengantisipasi dampak penurunan TKD ini dengan tetap menjaga pembiayaan pada program program prioritas dan pelayanan publik,” pintanya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, DPRD Jatim menegaskan bahwa target kinerja pembangunan daerah tetap harus tercapai sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Jatim 2025–2029 dan RKPD tahun 2026.
“Penurunan pendapatan tidak boleh menghambat laju pembangunan. Pemerintah provinsi harus cermat dan kreatif dalam menggali potensi pendapatan baru,” pungkas Erick. (pun)
