SabdaNews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (12/6/2023) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Juru bicara Banggar DPRD Jatim Deni Prasetya mengatakan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD harus dilampiri laporan keuangan yang memuat, antara lain: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD
Berdasarkan Nota Keuangan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pelaksanaan APBD TA 2022 terdiri dari Pos Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp.29.564.645.101.806. Sedangkan realiasasinya sebesar Rp.31.904.776.417.444,02 sen atau 107,92 %.
Dengan demikian terdapat pelampauan pendapatan sekitar Rp.2.340.131.315.638,02 sen atau 7,92% dari target yang ditetapkan. Pelampauan pendapatan ini berasal dari PAD yang mencapai 117,20% dan lain lain pendapatan yang sah mencapai 192,46% dari target yang ditetapkan.
“Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tahun 2022 memang mengalami penurunan dari target yang ditetapkan sebesar Rp.11.397.951.773.269 dengan realisasi sebesar Rp.10.563.739.586.218 atau mencapai 92,68%,” ujar Deni Prasetya.
Sementara untuk pos Belanja Daerah, kata Deni setelah P-APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp.33.601.144.045.605. Adapun realisasinya sebesar Rp.31.802.993.060.590,78 sen atau 93,76% dari target yang ditetapkan.
Jika dibandingkan target belanja daerah dengan realisasi belanja daerah, terdapat penghematan Rp2.098.150.985.014,22 sen. Dengan besarnya penghematan ini, maka Banggar meminta agar kedepannya apabila harus dilakukan penghematan tidak dilakukan pada pos belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat Jatim,” harap Deni.
“Sebaliknya jika meliihat selisih antara realisasi pendapat daerah dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp.401.783.356.853,24 sen, serta ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp.4.044.541.429.699,13 sen, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA 2022 sebesar Rp.4.446.324.786.552,37 sen,” imbuhnya.
Setelah mencermati landasan hukum dalam penyusunan Raperda tentang Pertanggjungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2022 dan LHP BPK, maka Banggar berpendapat bahwa Raperda tentang Pertanggjungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2022 LAYAK untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi Komisi dan Fraksi Fraksi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perdundang-undangan.
Kendati demikian, kata Deni Prasetya Banggar menyampaikan beberapa hal : 1). Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp.31,9 triliun lebih adalah lebih rendah jika dibandingkan dengan TA 2021 yang mencapai Rp.34,2 triliun lebih. Padahal pertumbuhan ekonomi tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
“Pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,34 % lebih tinggi daripada tahun 2021 sebesar 3,57 %. Namun penurunan pendapatan daerah dalam kondisi ekonomi Jatim yang semakin mengalami peningkatan akan menjadi perhatian dan materi pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemprov Jatim,” jelasnya.
2). Berlakunya HKPD dan berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pajak daerah banyak yang berakibat pada penurunan realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Padahal pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap besarnya PAD dan kemampuan fiskal Pemprov Jatim.
“Oleh sebab itu Banggar akan melakukan pendalaman dengan Tim Anggaran terhadap berbagai potensi penerimaan dari sektor pajak daerah dan sektor lainnya untuk mempertahankan kemampuan fiskal Jatim,” kata politikus Partai NasDem.
3). Dana SILPA TA 2022 sangatlah besar yaitu Rp.4,4 triliun lebih. Namun pada sisi lain belanja daerah terjadi penghematan sebesar Rp.2 tiliun lebih atau 6,24%. Penghematan belanja tersebut banyak terjadi pada jenis belanja subsidi sebesar 68,62%, belanja bansos 86,69%, belanja modal tanah 65,81%, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi 74,91%.
“Besarnya penghematan anggaran belanja ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam tahapan perencanaan anggaran atau ketidakmampuan Pemda dalam melaksanakan kebijakan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2022,” ujar Deni.
Oleh karena itu Banggar akan melakukan pencermatan dan pendalaman penyebab besarnya Silpa dan besarnya penghematan belanja daerah TA 2022. Banggar juga akan melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap penggunaan dana Silpa dalam TA 2023 dan juga rencana penggunaan dalam perubahan APBD TA 2023.
4). Realisasi BTT hanya 16,40% dari alokasi sebesar 709 miliar lebih juga akan dicermati dan didalami Banggar bersama Tim Anggaran Pemprov Jatim supaya bisa dialihkan pada program mitigasi bencana serta rehabilitasi dan rekontruksi dengan pelaksana OPD terkait.
“Mengingat, Jatim memiliki banyak potensi bencana dan setiap tahunnya selalu terjadi bencana yang menimbulkan kerugian harta benda, kerusakan lingkungan maupun kehilangan nyawa,” ungkap Deni Prasetya.
5). 10 BUMD milik pemprov Jatim, lanjut Deni kontribusinya terhadap PAD hanya Rp.441,44 miliar atau 2,07%. Padahal penyertaan daerah yang telah disetor kepada BUMD sampai tahun 2022 sangat besar yakni Rp.13,4 triliun lebih.
“Karena itu Banggar akan mendalami atau bahkan bisa juga mengevaluasi kebijakan anggaran terhadap BUMD dalam rangka mengoptimalkan kinerja BUMD terhadap peningkatan PAD Pemprov Jatim,” jelas anggota Komisi D DPRD Jatim.
Terakhir atau keenam (6), lanjut Deni pada tahun 2024 mendatang akan diselenggaran Pilkada serentak termasuk untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim periode 2024-2029. Hal ini tentunya juga menjadi perhatian banggar untuk mengalokasikan kebutuhan dana Pilgub di luar Dana Cadangan yang telah ditetapkan sebesar Rp.600 miliar.
“Sisa kebutuhan dana Pilgub Jatim di luar dana cadangan tersebut dapat dialokasikan dalam perubahan APBD 2023 atau dalam APBD murni tahun 2024,” pungkas Deni prasetya. (pun)