Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Jatim Rapat Dari Siang Hingga Dini Hari, Gak Bahaya Ta? 

by Redaksi

Suara bernada tinggi hingga gebrak meja ikut warnai jalannya rapat

SabdaNews.com – Ada pemandangan yang tak biasa di DPRD Jatim. Pasalnya, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemprov Jatim menggelar rapat marathon terkait Perubahan APBD Jatim 2023 mulai Jumat (8/9/2023) siang hingga Sabtu (9/9/2023) dini hari.

Suasana rapat pun berjalan alot. Hal itu terlihat dari banyaknya suara bernada tinggi hingga aksi gebrak meja yang terdengar hingga keluar ruang Banggar DPRD Jatim.

Bahkan Tim Anggaran Pemprov Jatim yang dipimpin Sekdaprov Adhy Karyono sampai keluar ruangan rapat karena Banggar meminta skorsing untuk bisa menggelar rapat internal Banggar yang dipimpin ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Tim Anggaran baru diperkenankan masuk kembali ke ruang Banggar setelah waktu menunjukkan pukul 00.05 WIB. Tak selang beberapa lama kemudian, rapat pun berakhir dan terlihat wajah wajah dengan raut muram keluar dari balik pintu ruang Banggar DPRD Jatim.

Salah satu anggota Banggar DPRD Jatim, Aufa Zafiri mengatakan bahwa pemicu utama rapat Banggar bersama Tim Anggaran adalah adanya temuan ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan Gubernur.

Padahal  berdasarkan ketentuan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kata politukus Partai Gerindra diamanatkan supaya kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jatim terkait KUA PPAS P-APBD Jatim 2023 harusnya sama dengan Nota Pengantar Keuangan Gubernur Jatim.

“Namun faktanya justru kita menemukan adanya perbedaan antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan Gubernur. Ini bukan semata soal angka tapi harusnya memang tidak ada perbedaan antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan tersebut, sehingga perlu dilakukan pendalaman bersama sama,” jelas Aufa.

Kalaupun ada perbedaan, lanjut Aufa harusnya itu sudah dibahas bersama komisi terkait terlebih dulu sehingga tidak secara tiba tiba muncul dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur.

“RKA atau rancangan APBD itu dasarnya adalah KUA PPAS. Kalau di Nota Pengantar Keuangan Gubernur berubah otomatis RKA juga ikut berubah sehingga akan menyulitkan pembahasan karena ada ketidaksesuaian,” dalihnya.

“Hasil rapat Banggar disepakati untuk  diskorsing atau belum ada keputusan sampai ada rapat lagi. Kami juga khawatir ketidaksesuaian data antara KUA PPAS dengan Nota Pengantar Keuangan itu belum diketahui oleh Gubernur Khofifah, makanya pimpinan dewan kami minta kirim surat kepada gubernur karena kesalahan itu juga diakui Sekdaprov dan Bappeprov Jatim,” imbuhnya.

Senada, anggota Banggar DPRD Jatim lainnya, Mathur Husyairi menambahkan bahwa perubahan antara KUA PPAS dan Nota Pengantar Keuangan Gubernur itu terlihat dari pos Belanja Daerah P-APBD Jatim 2023 yang mengalami kenaikan.

“Dalam KUA PPAS belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.34, 74 triliun. Namun dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur berubah menjadi sebesar Rp.35, 23 triliun. Perubahan inilah yang dipertanyakan oleh Banggar DPRD Jatim,” terangnya.

Politikus asal Bangkalan Madura itu mengakui jalannya rapat berlangsung alot karena tim anggaran tidak bisa menjelaskan dengan baik penyebab munculnya perubahan secara tiba-tiba dalam Nota Pengantar Keuangan Gubernur.

“Makanya sampai rapat ditutup belum ada keputusan (deadlock) dan akan dilanjutkan pada rapat Banggar DPRD Jatim berikutnya,” jelas  Mathur Husyairi.

DPRD Jatim, khususnya Banggar, lanjut Mathur tidak mau jika nantinya ikut disalahkan. Sebab jika proses awalnya sudah salah, pelaksanaan P-APBD 2023 juga berpotensi besar salah sehingga hasilnya juga nanti bisa bermasalah.

“Kami sudah mengingatkan, kalau tetap diterjang, gak bahaya ta? Tentu DPRD Jatim juga tak mau ikut menanggung resikonya,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment