SabdaNews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Paripurna Selasa (19/9/2023) kemarin.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suyatni Priasmoro mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan TAPD Jatim diketahui bahwa Pendapatan Daerah pada P-APBD Jatim 2023 disepakati sebesar Rp32,456 triliun, atau naik Rp954 miliar dari rencana semula sebesar Rp31,322 triliun.
Lebih jauh politikus Partai NasDem itu menjelaskan, bahwa kenaikan Pendapatan Daerah berasal dari berbagai sumber. Antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp1,472 triliun sehingga totalnya menjadi Rp20,639 triliun.
Kemudian dari Pendapatan Transfer tidak ada perubahan yakni sebesar Rp10,654 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami kenaikan Rp1,71 miliar sehingga menjadi Rp28 miliar.
“Untuk Belanja Daerah pada P-APBD Jatim 2023 disepakati sebesar Rp36,370 triliun, atau naik Rp1,137 triliun dari rencana semula sebesar Rp35,232 triliun,” beber ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim.
Menurut Suyatni, kenaikan Belanja Daerah tersebut diperuntukkan untuk berbagai program dan kegiatan. Antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan demikian, P-APBD Jatim 2023 mengalami defisit sebesar Rp3,913 triliun, sama dengan rencana semula. Defisit ini nantinya akan ditutup dengan pembiayaan netto,” ungkapnya.
Dalam laporan Banggar, Suyatni Priasmoro juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait P-APBD Jatim 2023. Diantaranya, rancangan Perubahan KUA PPAS yang telah disepakati oleh Banggar dengan TAPD, haruslah dilaksanakan secara konsisten oleh TAPD.
“Kemudian, BPOPP untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta diberikan dengan jumlah bulan yang sama. Semua catatan, saran dan harapan Fraksi-Fraksi dan Komisi-Komisi agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada P-APBD Jatim 2023,” harap Suyatni.
Selanjutnya terkait dengan potensi dari peningkatan target. Suyatni menyampaikan, bahwa pendapatan yang termasuk Non-Earmarked dan pergeseran dari BTT, agar dialokasikan dan dilaksanakan oleh Pemprov Jatim untuk program dan kegiatan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD.
“Dengan segera disahkannya P-APBD Jatim 2023, maka Pemprov Jatim diharapkan dapat lebih awal melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan hingga akhir tahun 2023,” kata Suyatni.
Ia juga membeberkan bahwa kenaikan Pendapatan Daerah pada P-APBD Jatim 2023 ini didorong oleh beberapa faktor. Diantaranya, pertumbuhan ekonomi Jatim yang diperkirakan mencapai 5,2 persen pada tahun 2023.
“Kemudian, penerimaan pajak daerah yang diproyeksikan tumbuh 10,2 persen. Lalu, penerimaan retribusi daerah yang diproyeksikan tumbuh 11,2 persen dan terakhir adalah penerimaan lain-lain PAD yang diproyeksikan tumbuh 10,2 persen,” jelasnya.
Tak hanya itu, Suyatni menyebut, bahwa kenaikan Belanja Daerah pada P-APBD Jatim 2023 juga didorong oleh beberapa faktor. Di antaranya, peningkatan anggaran pendidikan untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
“Peningkatan anggaran kesehatan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga menyebabkan belanja daerah meningkat,” katanya.
Selain itu, kenaikan Belanja Daerah pada P-APBD Jatim 2023 juga disebabkan adanya peningkatan anggaran infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. Lalu peningkatan anggaran pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Banggar DPRD Jatim berharap dengan disahkannya P-APBD Jatim 2023, Pemprov Jatim dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jatim,” tutupnya. (tis)