Home PEMERINTAHANBahas Agenda Usulan Pansus Bank Jatim di Paripurnakan, Rapat Banmus DPRD Jatim Memanas

Bahas Agenda Usulan Pansus Bank Jatim di Paripurnakan, Rapat Banmus DPRD Jatim Memanas

by sabda news

SabdaNews.com  – Dinamika di lingkungan DPRD Jatim mulai memanas sejak munculnya desakan dari Fraksi PKB untuk pembentukan Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim sebagai bentuk fungsi pengawasan dan tindaklanjut kasus kredit fiktif di beberapa cabang Bank Jatim yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp.549 miliar lebih.

Terbaru, dalam rapat Banmus DPRD Jatim pada Senin (26/5/2025) dipimpin langsung ketua DPRD Jatim Musyafak didampingi tiga wakil ketua DPRD Jatim, yakni Deni Wicaksono, Hidayat dan Blegur Prijanggono berlangsung panas. Pasalnya, anggota Banmus dari Fraksi PKB meminta agar dalam rapat paripurna pada Rabu (28/5) besok, diagendakan pembacaan dan pengambilan suara terhadap usulan pembentukan pansus Bank Jatim dari anggota DPRD Jatim.

“Sayangnya, pimpinan Banmus justru berusaha mengarahkan pada subtansi rapat sehingga suara Banmus terbelah. Dua fraksi, yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan setuju dan tujuh fraksi yang lain menolak sehingga suasana rapat menjadi memanas,” ujar Ubaidillah anggota Banmus dari Fraksi PKB DPRD Jatim.

Politikus asal Bondowoso itu mengaku heran kenapa pembentukan Pansus Bank Jatim terkesan dihalang-halangi. Padahal Fraksi PKB tidak punya tendensi lain kecuali menginginkan Bank Jatim kedepan bisa semakin baik.

“Kami tidak mau menjelekkan siapapun, bagi F-PKB pansus ini sesuatu yang harus. Bukan karena PKB tidak sayang Khofifah atau lainnya, kami justru sayang Bank Jatim, kami sayang Bu Khofifah. Tetapi tidak boleh ada pembiaran agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tegas Ubaidillah.

Menurut Ubaid sapaan akrabnya, pembentukan Pansus Bank Jatim ini sangat penting karena kasus kredit fiktif bukan hanya terjadi di Cabang DKI Jakarta. Namun pihaknya juga mendapat informasi bahwa di beberapa cabang lain termasuk di Cabang Bondowoso juga terjadi kasus yang serupa.

“Bagi kami ini bukan soal menang atau kalah, tapi sebagai bentuk tanggungjawab kepada publik, bahwa masalah yang terjadi di Bank Jatim juga ditindaklanjuti DPRD Jatim dengan membentuk Pansus, sehingga nantinya DPRD Jatim bisa meminta keterangan kepada manajemen Bank Jatim untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi kredit fiktif,” ungkapnya.

Ia menghormati jika fraksi fraksi lain tidak setuju dengan pembentukan Pansus Bank Jatim karena itu hak mereka dan dipersilahkan saja. Namun paling tidak biarkan usulan ini diagendakan dalam paripurna DPRD Jatim dan biar nanti forum yang akan memutuskan jadi lanjut atau tidak.

“Kalau main potong kompas seperti ini, saya yakin paripurna Rabu besok akan ramai lagi dengan munculnya interupsi. Usulan pansus ini bukan kami mau menurunkan marwah siapapun tapi sebegai bentuk rasa sayang kami terhadap Bank Jatim. Karena kami tahu ada persoalan di Bank Jatim, termasuk Tim Pansel Bank Jatim yang menjadi wasit sekaligus pemain dalam pemilihan calon komisaris dan calon direksi baru Bank Jatim,” jelas Ubaid.

Khusus menyangkut Banmus, Ubaidillah kembali mengingatkan bahwa tugas Banmus adalah memberikan pertimbangan untuk agenda rapat paripurna, bukan malah masuk ke subtansi bahkan memberi rekomendasi untuk paripurna.

“Dari dulu, sejak saya menjadi anggota DPRD Jatim di periode lalu, tidak pernah Banmus itu begitu. Baru kali ini Banmus kok jadi begini. Bagi kami yang penting kami sudah menjalankan tugas, biar rakyat yang akan menilai kenapa pembentukan Pansus Bank Jatim dihalang-halangi,” dalih anggota Komisi A DPRD Jatim.

Senada, anggota Banmus DPRD Jatim lainnya, Martin Hamonangan menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 63 Tatib DPRD Jatim pada prinsipnya menyatakan Pansus dapat dibentuk dalam rapat paripurna atas usulan anggota DPRD, khusus untuk hal hal tertentu setelah mendapat pertimbangan Banmus.

“Jadi menurut saya, di rapat paripurnalah Pansus itu bisa disetujui atau tidak,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim. (pun)

You may also like

Leave a Comment