SabdaNews.com – Persoalan banjir di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan publik. Termasuk kalangan DPRD Jawa Timur yang mendesak agar Gubernur Jatim turun tangan menangani banjir tahunan di Pasuruan secara komprehensif sehingga beban masyarakat bisa teratasi secara tuntas.
“Persoalan banjir di Pasuruan tidak boleh dibiarkan. Gubernur Jatm harus turun tangan untuk mengatasi, bukan sekadar mengunjungi ketika banjir datang,” pinta anggota DPRD Jatim Multazamudz Dzikri, Jumat (11/7/2025).
Politikus muda asal PKB itu mengingatkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan upaya preventif sebelum musim penghujan tiba. Salah satunya adalah dengan melakukan normalisasi sungai-sungai yang menjadi kewenangan Provinsi di wilayah Pasuruan.
“Mumpung belum masuk musim penghujan, ada waktu pemerintah provinsi bisa melakukan normalisasi sungai-sungai yang menjadi kewenangan provinsi di wilayah Pasuruan,” ujar Azam sapaan akrabnya.
Disebutkan bahwa terdapat sejumlah sungai besar di Pasuruan yang menjadi langganan banjir dan masuk dalam kewenangan Pemprov Jatim, yakni Sungai Rejoso, Sungai Pekalen, Sungai Welang, Sungai Gembong, Sungai Petung, dan Sungai Baong.
“Sungai-sungai ini menjadi musibah tahunan bagi warga Pasuruan dan sekitarya ketika musim hujan datang. Harapan saya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi sebelum musim penghujan datang, normalisasi harus segera dilakukan,” harap anggota Komisi C DPRD Jatim ini.
Ia juga menambahkan, saat ini DPRD Jatim tengah membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Dalam kesempatan ini, dirinya mendorong agar Pemprov Jatim mengalokasikan kembali anggaran yang memadai untuk normalisasi sungai-sungai tersebut di Pasuruan.
“Jangan sampai kejadian banjir berulang hanya karena tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Ini saatnya anggaran difokuskan pada upaya nyata penyelesaian akar masalah,” pungkasnya. (pun)
