Home PEREKONOMIANAPBMI-PMT Sepakat Bongkar Muat Dikerjakan PBM Pemilik Order

APBMI-PMT Sepakat Bongkar Muat Dikerjakan PBM Pemilik Order

by Redaksi

SURABAYA, SabdaNews.com– Asosiasi Perusahaan Bongkar Muar Indonesia (APBMI) Jawa Timur bersama Pelindo Multi Terminal (PMT) bersepakat pekerjaan bongkar muat barang di pelabuhan dikerjakan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) pemilik order. Demikian dikatakan Ketua Umum DPW APBMI Jawa Timur Kody Lamahayu Fredy kepada Ocean Week di Gedung Abdul Gowi Tanjung Perak Surabaya, Selasa (29/4/2025).

Menurut Kody, upaya APBMI mengembalikan tugas kerja bongkar muat ke PBM pemilik order merupakan amanat Undang-Undang Nomor 66/2024 hasil revisi Undang-Undang Nomor 17/2008 tentang pelayaran. “Kami sebagai pengurus APBMI dan PT. Pelindo Multi Terminal sepakat kegiatan bongkar muat dilaksanakan oleh PBM pemilik order,” kata Kody.

Kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tersebut lanjut Kody, sesuai dengan UU Nomor 66/2024 revisi UU Nomor 17/2008 tentang pelayaran. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa untuk pekerjaan bongkar muat pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) wajib bermitra dengan PBM. Dalam Pasa 90a. disebutkan BUP harus bermitra dengan APBMI untuk bongkar muat di Pelabuhan Multi Purpose dan Pelabuhan Konvensional.

“Teknis kerja di lapangan, pemilik barang menyerahkan pekerjaan bongkar muat pada PBM termasuk kesepakatan tarifnya. Selanjutnya PBM membayar jasa fasilitas pada Pelindo Multi Terminal,” lanjut Kody. Dari kesepakatan tersebut APBMI menjamin kegiatan bongkar muat lebih cepat, arus logistik lebih lancar dan cost logistics juga lebih efisien. Ditegaskan oleh Kody bahwa kesepakatan tersebut berlaku untuk PBM anggota APBMI dan PMT.

Sebagaimana diketahui pihak APBMI Jawa Timur dan Pelindo Multi Terminal melakukan tanda tangan MoU. Dari APBMI Jawa Timur diwakili Kody Lamahayu Fredy dan dari Pelindo Multi Terminal diwakili Ari Henryanto-Direktur Utama pada, Jumat (25/4/2025). (fa/Red)

You may also like

Leave a Comment