SabdaNews.com – Komisi C DPRD Jatim mengingatkan Pemprov untuk melakukan antisipasi jelang diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua mengatur tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang sehingga berdampak PAD Jatim mengalami penurunan drastis 3-5 triliun.
Kebutuhan anggaran program pada APBD Jatim 2025 kalau tidak bisa diantispasi tentu akan mempengaruhi kemampuan belanja APBD dan perekonomian Jatim.
“Hitungan kita dari Komisi C, akan ada loose pendapatan 3-5 trilliun akibat UU bagi hasil ini diberlakukan. Maka menurut kami harus ada langkah kongkrit menutupi hilangnya 3-5 trilliun tadi,” kata Pranaya Yudha Mahardika anggota Komisi C DPRD Jatim, usai menggelar hearing dengan Bapenda dan BPKAD Jatim, Kamis (2/11/2023).
Menurut Komisi C, Pemprov Jatim harus lebih akurat lagi dalam melakukan penghitungan untuk target pendapatan daerah sehingga bisa memenuhi target dengan tepat dan pasti,
“Karenanya Komisi C meminta Bapenda dan BPKAD membuat roadmap yang lebih cermat lebih rijid agar perhitungannya tepat, lebih pasti tidak seperti sebelum-sebelumnya yang selalu tidak akurat. Kalau kinerjanya seperti saat ini maka bisa tambah turun pendapatan kita. Kalau itung-itungan Komisi C, PAD dari 16 trilliun bisa turun jadi 13 triliun. makanya muncul angka 3 Trilliun hilang,” lanjutnya.
Tidak sekedar menunjukkan permasalahan, Yudha juga memberikan solusi. Politikus Partai Golkar ini lantas mengingatkan PR Pemprov Jatim terkait banyaknya aset yang tidak tertangani dan nganggur,
“Kita punya aset yang lalai untuk dilakukan pendataan, pemetaan sekaligus inventarisir. Maka kita minta kepada BPKAD tahun 2024 nanti menganggarkan secara khusus untuk sertifikasi, topografi dan appraisal pada semua aset milik Pemprov. Khususnya lagi aset yang nganggur,” jelas ketua AMPG Jatim.
Jika sudah dilakukan, selanjutnya Pemprov Jatim menawarkan lahan ini untuk investor menyewa lahan milik Pemprov ini, dalam jangka waktu sesuai Undang Undang yang berlaku.
“Kita akan minta BPKAD lakukan roadshow, Pameran Investasi atau Invesment Summit ke berbagai calon investor di banyak tempat di Indonesia. Kayak misi dagang yang dilakukan Gubernur lah,” kata Pranaya.
Harapannya akan ada pemasukan untuk menambah PAD Jatim secara pasti. “Nanti akan dapat pemasukan dari sewa lahan, atau bagi hasil, sehingga b8sa mendongkrak PAD untuk menutupi PAD yang hilang tadi,” imbuhnya.
Dengan posisi Jatim yang strategis dan kondisi keamanan yang stabil, investor bisa diyakinkan untuk berinvestasi menggunakan lahan yang nganggur ini,
“Jatim ini kan jadi gerbang Indonesia timur, masyarakatnya pekerja keras, UMK yang tidak mahal , stabilitas polllitik dan kemanan yang stabil dan kondusif. Ini faktor yang bisa ditawarkan bahwa berinvestasi di sini aman dan menjanjikan,” tegasnya.
Tentu agar makin yakin harus disertai data dan promo yang lengkap dan menarik. “Kita tawarkan tidak hanya angan-angan, tapi riil lokasi, dengan peta, dan gambar yang jelas serta potensi yang bisa didapatkan,” pungkas Pranaya Yudha (pun)