Home PEREKONOMIANAngka Inflasi Tahunan Jatim Diatas Rata-rata Nasional, Tembus 4,13 Persen 

Angka Inflasi Tahunan Jatim Diatas Rata-rata Nasional, Tembus 4,13 Persen 

by Redaksi

SabdaNews.com  – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), secara tahunan pada Agustus 2023, Provinsi Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 4,13 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibanding angka inflasi secara nasional yang mencapai 3,27 persen.

Inflasi di Jatim terjadi akibat kenaikan harga sejumlah kelompok pengeluaran. Antara lain, makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,16 persen, pakaian dan alas kaki sebesar 2,90 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,85 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,02 persen,

Kemudian kesehatan sebesar 3,96 persen, transportasi sebesar 9,00 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,85 persen, pendidikan sebesar 2,24 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,41 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,52 persen.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,12 persen,” kata Ketua Tim Statistik Harga Fungsi Statistik Distribusi BPS Jatim, Umar Sjaifudin, dalam rilisnya, Senin (4/9/2023) lalu.

Data BPS Jatim juga menunjukkan, secara bulanan, inflasi Jatim pada Agustus 2023 sebesar 0,11 persen. Komoditas yang dominan berkontribusi terhadap inflasi pada periode ini antara lain beras, perguruan tinggi, cabai rawit, tahu mentah, jagung manis, cabai merah, apel, kopi bubuk, angkutan udara, dan rokok kretek filter.

Adapun komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi antara lain bawang  merah, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang putih, jeruk, semangka, telepon seluler,  anggur, kacang panjang, dan emas perhiasan.

Pada Agustus 2023, kota atau kabupaten yang mengalami inflasi tertinggi secara tahunan yaitu Sumenep sebesar 4,72 persen. Diikuti Surabaya sebesar 4,33 persen, Jember sebesar 4,26 persen, Banyuwangi sebesar 3,94 persen, Probolinggo sebesar 3,91 persen, Kediri sebesar 3,56 persen, Malang sebesar 3,17 persen, dan Madiun sebesar 3,16 persen. (tis).

You may also like

Leave a Comment