SabdaNews.com – Memasuki puncak musim kemarau, kebakaran hutan di wilayah Jatim perlu diwaspadai. Mengingat, dalam sepekan terakhir setidaknya telah terjadi kebakaran hutan sebanyak enam kali di Kabupaten Mojokerto.
Terakhir dikabarkan si jago merah telah membakar Gunung Bekel atau anak Gunung Penanggungan. Bahkan nyala api terlihat hampir di puncak Gunung Bekel sehingga sekitar 15 hektar lebih lahan hutan menjadi hangus tinggal abu dan arang.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa, kewenangan hutan di Jatim tidak semuanya berada di tangan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim, namun juga ada beberapa wilayah yang menjadi tanggungjawab Perum Perhutani.
“Jadi kalau sudah beda kewenangan penanganannya juga harus dari masing masing pihak terkait,” kata Aliyadi saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/2023).
Untuk kebakaran hutan yang menjadi kewenangan Dinas Perhutanan Provinsi Jatim, memang sudah diingatkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa jauh-jauh hari, dengan mengumpulkan petugas hutan di seluruh Jatim.
Saat pertemuan yang dipusatkan di Prigen Pasuruan tersebut amanah Gubernur Khofifah sudah jelas, bahwa dalam menghadapi musim kering, harus ditingkatkan kewaspadaan dan antisipasi kebakaran hutan.
“Tentu dengan sarana prasarana yang dibutuhkan walaupun tidak sepenuhnya mencukupi untuk seluas hutan yang ada di Jatim,” tutur politikus asal Sampang Madura.
Politikus PKB ini mendorong Dinas Kehutan Provinsi Jatim berkonsentrasi melakukan pencegahan serta melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, agar amanah gubernur Jatim berjalan maksimal sehingga kebakaran hutan bisa dicegah atau diminimalisir.
“Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada tentu harus juga dibantu oleh beberapa pihak, termasuk keterlibatan kabupaten/kota, BPBD dan seterusnya,” ujar Aliyadi Mustofa.
Kebakaran hutan yang terjadi, kata Aliyadi, ada dua faktor kemungkinan. Pertama karena faktor alam saat musim kemarau mengakibatkan tanaman kering dan mati sehingga menjadi mudah terbakar.
Kedua karena kesengajaan dibakar oleh oknum jahil dan tak bertanggungjawab. Oleh karena itu, pihaknya memasrahkan kepada polisi hutan untuk menyelidiki. “Ada Polhut, itu wilayah dia untuk menyelidiki penyebab kebakaran hutan,” kata Aliyadi.
Untuk lahan yang sudah tertimpa kebakaran, Komisi B DPRD Jatim juga akan turut serta melakukan monitoring ke lokasi dan mendorong Dinas Kehutanan Provinsi Jatim dan OPD lain terkait untuk terus bisa memberikan pelayanan pelestarian hutan dan antisipasi kebakaran hutan di tempat lain.
“Beberapa titik kebakaran hutan yang terjadi ini harus ditangani serius,” pinta Aliyadi Mustofa. (pun)