Home PEMBANGUNANSerapan APBD Jatim Baru 37,8 Persen, Komisi E DPRD Soroti Kinerja OPD di Tengah Penambahan Anggaran Rp2,64 Triliun

Serapan APBD Jatim Baru 37,8 Persen, Komisi E DPRD Soroti Kinerja OPD di Tengah Penambahan Anggaran Rp2,64 Triliun

by sabda news

SabdaNews.com – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2026 hingga semester pertama masih jauh dari harapan. Dari target ideal di atas 50 persen, capaian serapan baru menyentuh angka 37,8 persen. Kondisi ini mengemuka dalam rapat koordinasi Komisi E DPRD Jatim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi bidang kesejahteraan rakyat (Kesra), yang membahas rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh, menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya serapan tersebut, terlebih di saat bersamaan pemerintah provinsi justru mengajukan penambahan belanja anggaran pada P-APBD 2026 senilai sekitar Rp2,64 triliun. Menurutnya, ironis apabila anggaran murni saja belum optimal terserap, namun OPD sudah dituntut menyusun perencanaan tambahan anggaran perubahan.

“Jadi yang murni saja belum dihabiskan, ini sudah mengajukan harus dituntut untuk merencanakan menganggarkan yang di perubahan,” ujar politikus asal Fraksi PKS DPRD Jatim, Rabu (19/8/2026) .

Salah satu catatan kritis yang digarisbawahi Komisi E adalah profesionalisme OPD dalam mengimplementasikan penggunaan anggaran. Puguh menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola agar program-program strategis, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan kemasyarakatan dapat sampai ke masyarakat sesuai jadwal dan tidak terlambat mengintervensi persoalan di lapangan.

Puguh mencontohkan sejumlah program sosial yang dinilai sudah baik dari sisi konsep, seperti bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Jawara. Namun, program-program tersebut menurutnya perlu diperluas cakupannya, diperkuat implementasinya, dan dijalankan lebih disiplin agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tepat waktu.

Hal serupa juga berlaku untuk program pengurangan angka pengangguran, seperti pelatihan kerja dan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK). Menurut Puguh, program-program tersebut perlu dipertajam dan diperluas jangkauan penerima manfaatnya, sehingga tidak ada alasan bagi rendahnya serapan anggaran di sektor ini.

“Selain isu serapan, Komisi E DPRD Jatim juga menyoroti capaian penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih jauh dari target. Penurunan angka kemiskinan pada periode berjalan tercatat hanya 0,24 persen, padahal target yang diharapkan berada di kisaran 7-8 persen,” ungkapnya.

Di tambahkan Puguh, secara makro, persoalan fundamental Jatim sebenarnya sudah teridentifikasi dengan jelas: tingkat kemiskinan yang masih tinggi, tingkat pengangguran terbuka yang signifikan, ketimpangan pemerataan pendidikan, serta akses kesehatan yang belum merata.

“Jadi idealnya APBD Pemprov Jatim itu diarahkan secara fokus untuk menuntaskan masalah-masalah fundamental tersebut,” tegasnya.

Ia mengingatkan kembali tiga skema utama penanggulangan kemiskinan yang seharusnya menjadi acuan belanja daerah: Pertama, Pengurangan beban masyarakat melalui penguatan bantuan sosial seperti PKH dan KIP Jawara. Kedua, Pemberdayaan ekonomi melalui intervensi permodalan UMKM lewat Bank Jatim maupun Bank UMKM milik Pemprov, termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta event-event penguatan usaha bagi penerima PKH dari kelompok desil 1-4 yang memiliki cikal bakal usaha.

Ketiga, Pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), bedah rumah, pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan, hingga akses internet.

“Saya optimis jika ketiga skema ini dijalankan dengan disiplin, penurunan angka kemiskinan semestinya bisa jauh lebih signifikan, tidak hanya berkutat di angka 0,24 persen,” dalih politikus asal Malang

Puguh menegaskan bahwa dari sisi alokasi belanja (government spending), porsi anggaran untuk sektor-sektor prioritas sebenarnya sudah cukup besar. Persoalannya, hasil yang dicapai belum sesuai target yang ditetapkan. Ia menilai ada kurangnya fokus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menganalisis akar permasalahan yang seharusnya menjadi prioritas penyelesaian.

Ia menyebutkan kebutuhan dasar masyarakat sesungguhnya sudah jelas: pendidikan, kesehatan, akses lapangan pekerjaan, jaminan kesehatan, infrastruktur, hingga peningkatan kapasitas ekonomi. Jika seluruh aspek tersebut dituntaskan secara konsisten, menurut Puguh, persoalan fundamental masyarakat Jawa Timur akan dapat terurai secara bertahap.

“Harusnya pemerintah itu dengan Rp29,87 triliun APBD, fokusnya di situ. Isu yang kemudian dikembangkan harusnya di situ, sehingga tidak ada Rp1 pun APBD yang dispendingkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mubazir atau tidak bernilai guna bagi masyarakat,” pungkas Puguh. (pun)

You may also like

Leave a Comment