SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jatim Periode 2026-2031 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8/2026) lalu.
Lima pimpinan yang dilantik adalah, H. Mohammad Ghofirin, M.Pd sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur, H. Imam Hambali, M.S.E.I. sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. A. Afif Amrullah, S.H.I., S.H., M.Pd sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian & Pendayagunaan.
Sementara, Hj. Amirotul Mu’minah, M.Pd.I. sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan & Pelaporan dan Assoc. Prof. Dr. H. Moch Syafi Hidayatullah, Lc., M.Hum., CDAI sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi & Umum.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah mendorong kepengurusan BAZNAS Jatim periode 2026–2031 untuk memperkuat pola pengelolaan dan pentasarufan zakat yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan spesifik mustahik hingga mendorong mereka menuju kemandirian.
Gubernur perempuan pertama di Jatim itu menambahkan, BAZNAS perlu terus menyisir kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan, misalnya kemunitas ojol perempuan yang sebagian besar merupakan orang tua tunggal serta kelompok yang potensial rentan agar bisa berdaya dan mandiri.
Dia menilai, pentasarufan zakat tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan material. Pendampingan kesehatan mental dan spiritual, serta pemberdayaan ekonomi perlu berjalan secara terintegrasi agar bantuan yang diberikan mampu memberikan dampak jangka panjang.
Bagi Khofifah, pola pemberdayaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan zakat sebagai instrumen transformasi sosial. Penerima manfaat tidak hanya dibantu untuk memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga didorong agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat sehingga pada waktunya dapat keluar dari kondisi rentan.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” katanya.
Menuru Khofifah, masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi cepat dan spesifik, mulai dari beasiswa bagi anak-anak keluarga kurang mampu hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Khofifah menambahkan, potensi zakat yang besar perlu dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan semakin berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi salah satu pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah selaku Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, menyampaikan apresiasi atas pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim periode 2026–2031.
Menurutnya, pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan kompetensi. Ia menilai BAZNAS Jatim perlu terus memperkuat tata kelola sekaligus membangun konsolidasi dengan berbagai pihak agar pengelolaan zakat mampu menjawab kebutuhan mustahik secara lebih efektif.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Saidah.
Dia juga menyebut BAZNAS sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Usai dilantik, Ketua BAZNAS Jatim HM Ghofirin menegaskan komitmennya membawa BAZNAS Jatim memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional, dan berdampak. BAZNAS Jatim akan segera bekerja dengan mengusung Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis. Konsep tersebut mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.
Sembilan prioritas tersebut meliputi BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.
Melalui BAZNAS Jatim Peduli, program akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan seperti dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan gharimin. Program tersebut juga mencakup dukungan terhadap hunian layak serta penguatan kegiatan sosial keagamaan.
Sementara BAZNAS Jatim Cerdas akan diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa, penguatan pendidikan vokasi, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa.
Pada sisi pemberdayaan, program BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan untuk mendorong penguatan ekonomi penerima manfaat sehingga bantuan zakat dapat berkembang menjadi instrumen kemandirian ekonomi.
Adapun BAZNAS Jatim Sinergi akan difokuskan pada perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta penguatan kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), dunia usaha, ulama, dan lembaga pendidikan.
“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkasnya. (pun)
