Home PEREKONOMIANBanggar Berharap Diversifikasi Sumber PAD Tidak Hanya Bergantung Pada Sektor Pajak

Banggar Berharap Diversifikasi Sumber PAD Tidak Hanya Bergantung Pada Sektor Pajak

by sabda news

SabdaNews.com  – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Namun di balik capaian tersebut, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera membenahi kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai masih bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (13/72026).

Lebih jauh Cahyo menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Jatim sepanjang 2025 telah berjalan dengan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan. Penilaian itu diperkuat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

“Capaian tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pemprov Jatim dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mempertahankan akuntabilitas pengelolaan APBD,” bebernya.

Banggar pun menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim beserta seluruh perangkat daerah yang dinilai konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Kendati demikian, Banggar menegaskan pembahasan APBD 2025 juga menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Jatim mencatat target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp28,56 triliun. Realisasinya mencapai Rp29,89 triliun atau 104,65 persen.

“Dengan demikian, terdapat pelampauan pendapatan sebesar Rp1,328 triliun atau 4,65 persen dari target yang ditetapkan,” jelas politikus Partai Gerindra.

Capaian tersebut didorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi 107,83 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 122,89 persen. Sementara Pendapatan Transfer hanya mencapai 99,84 persen atau belum memenuhi target.

Banggar DPRD Jatim juga mengingatkan, realisasi pendapatan 2025 sebenarnya lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 110,3 persen.

Menurut Banggar, penurunan itu dipengaruhi transisi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melemahnya penjualan kendaraan bermotor, hingga meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang belum memberikan kontribusi pajak secara proporsional.

Karena itu, Cahyo menekankan bahwa Banggar merekomendasikan agar target PAD pada Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan analisis makroekonomi dan risiko fiskal.

“Salah satunya pada perhitungan PAD nantinya, harus memperhitungkan skema kompensasi pajak kendaraan listrik dan penguatan koordinasi rekonsiliasi opsen dengan kabupaten kota,” jelas Cahyo.

Selain pendapatan daerah, Banggar juga menyoroti kondisi sejumlah BUMD Jatim. Banggar mencatat masih terdapat piutang dividen PT Jatim Grha Utama (JGU) sebesar Rp4,72 miliar yang belum dibayarkan sejak 2019.

Selain itu, kerugian PT Air Bersih Jatim disebut telah mencapai sekitar Rp220 miliar, sementara PT Jatim Krida Utama (JKU) sudah tidak beroperasi sejak 2020.

“Urgensi ketegasan target kinerja bagi BUMD Jatim juga didasari besarnya ketergantungan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Bank Jatim,” beber Cahyo

Banggar juga menilai kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah masih bergantung pada Bank Jatim. Karena itu, DPRD Jatim meminta Pemprov memasukkan pembahasan target kinerja serta tenggat restrukturisasi BUMD nonproduktif dalam Perubahan APBD 2026.

“Banggar juga tidak melihat adanya kebutuhan penambahan penyertaan modal baru sebelum audit kinerja setiap BUMD dituntaskan,” terang Cahyo.

Di sisi lain, Banggar DPRD Jatim turut mendorong diversifikasi sumber PAD agar tidak hanya bergantung pada sektor pajak. Cahyo mencontohkan masih adanya persoalan Pajak Air Permukaan, menurunnya penerimaan PT Air Bersih Jatim, serta tingginya realisasi retribusi yang dipengaruhi target konservatif menunjukkan basis PAD Jatim masih relatif sempit.

“Banggar merekomendasikan alokasi anggaran dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 untuk digitalisasi layanan retribusi dan audit obyek Pajak Air Permukaan (PAP) dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment