MOJOKERTO.SabdaNews.com – Menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2026, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur mulai melakukan monitoring kesiapan layanan angkutan darat di Terminal Tipe B Mojokerto yang berada dibawah kewenangan UPT Pengelolaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif menjelaskan, pelaksanaan arus mudik tidak dapat dilakukan secara parsial. Dishub harus memperkuat koordinasi teknis dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat. Dengan begitu, tidak hanya melibatkan jajaran lintas vertikal provinsi.
“Koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota. Kemudian dengan pemerintah pusat. Untuk memastikan perjalanan mudik dan balik nanti betul-betul bisa optimal,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut politikus Partai NasDem, lonjakan mobilitas saat lebaran menuntut kerja terpadu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun celah pengawasan di lapangan.
Komisi D mengingatkan pentingnya ramp check atau pemeriksaan kelaikan armada angkutan umum secara rutin. Pengawasan harus diperluas dan dilakukan secara kolaboratif.
“Kalau pada umumnya pasti ada ramp check. Nah, ini kita sampaikan ada penambahan titik-titik untuk ramp check itu, kemudian dibagi secara parsial, tidak hanya Dishub provinsi melakukan sendiri, kabupaten melakukan sendiri. Ketika semua pihak ini melakukan, kan semakin banyak,” paparnya.
Selain pemeriksaan teknis kendaraan, Dishub juga harus menyiapkan tes kesehatan bagi pengemudi di sejumlah titik strategis sebagai langkah pencegahan risiko kecelakaan.
“Kemudian juga upaya lain selain ramp check itu apa, tadi kita sampaikan itu di antaranya ada upaya pemberian tes kesehatan bagi pengendara di beberapa titik itu nanti disiapkan, termasuk bahkan tes urine juga itu akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” katanya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya antisipatif dan mitigatif yang harus dilakukan sejak awal, bukan setelah terjadi insiden.
Pembahasan juga mencakup kesiapan posko pelayanan, rest area, titik wisata, hingga kawasan rawan kemacetan. Semua titik tersebut, menurut Khusnul, harus masuk dalam peta mitigasi Dishub Jatim.
“Jadi ada upaya-upaya yang harapannya adalah langkah-langkah antisipatif dan langkah-langkah mitigasi mulai dari kesiapan posko, rest area, kemudian titik-titik wisata maupun rawan kemacetan ini sudah mulai dilakukan langkah mitigasi, kemudian dilakukan langkah antisipatif,” ujarnya.
Pendekatan preventif menjadi kunci agar arus mudik dan arus balik dapat berjalan optimal tanpa gangguan berarti.
“Tadi kita ini kebetulan pertemuannya di indoor, di terminal, di kantornya khusus Terminal Tipe B itu. Jadi belum sampai tataran kunjungan lapangan,” katanya.
Khusnul juga menyinggung masukan masyarakat terkait kondisi jalan berlubang di sejumlah titik, termasuk ruas Jombang–Mojokerto. Meski perbaikan telah dilakukan, masih terdapat catatan teknis terkait hasil tambalan yang dinilai tidak rata.
“Sudah tertangani, cuman masukan dari banyak masyarakat, termasuk tadi juga disampaikan oleh Dishub, itu tambalannya lebih tinggi dari badan jalan. Sehingga ketika motor lewat situ ya terlalu montang-manting kalau agak ngebut itu,” ujarnya.
Komisi D memastikan akan menindaklanjuti catatan tersebut melalui komunikasi dengan instansi teknis terkait agar aspek keselamatan pengguna jalan tetap terjaga menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026. (pun)
