SabdaNews.com – Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, Fuad Benardi S.Kom, M.MT menerima banyak aspirasi dan keluhan dari warga saat menggelar kegiatan serap asirasi atau reses II tahun 2026 di Pesapen Barat Kelurahan Tanjung Perak Kecamatan Pabean Cantikan Kota Surabaya, pada Rabu (11/2/2026) malam.
Diantara warga yang mengadu itu adalah Ahmad Rifa’i. Ia mengaku binggung karena sejak Desember 2025 lalu status MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) telah dicabut sehingga kedua anaknya yang masih kuliah ikut terdampak tidak bisa lagi menerima program beasiswa dari pemerintah.
“Saya ini hanya bekerja sebagai kuli panggul di Gresik dan tiap hari harus bolak-balik Surabaya-Gresik. Tentu beasiswa itu sangat membantu untuk biaya kuliah anak saya di UTM dan UIN Sunan Ampel Surabaya. Mohon dibantu Mas Fuad, supaya kedua anak saya bisa tetap menerima beasiswa dari KIP (Kartu Indonesia Pintar),” keluh Rifa’i.
Senada, Ibu Khusni ketua ranting PDI Perjuangan Tanjung Perak meminta supaya difasilitasi lantaran pengajuan beasiswa untuk puluhan anak SD hingga SMA tahun 2025 lalu belum ada yang terealisasi. “Tolong disampaikan ke Mbak Puti, barangkali tahun 2026,” pintanya.
Masih di lokasi yang sama, Ibu Nur juga menyampaikan keluhan terkait perubahan mekanisme penyaluran dan penerima manfaat program Beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemkot Surabaya. Mengingat, informasi awal yang kami terima, program itu diperuntukkan untuk seluruh warga Kota Surabaya.
“Per Januari 2026, siswa penerima beasiswa pemuda tangguh mendapat Rp.350 ribu / bulan dari semua Rp.200 ribu/bulan. Tapi sekarang pencairannya langsung ke sekolah. Padahal sebelumnya langsung ke rekening masing-masing siswa. Bisa dijelaskan alasan perubahan aturan tersebut,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Fuad Benardi menjelaskan bahwa warga penerima manfaat program KIP yang dicabut bisa mengajukan kembali melalui RT/RW setempat untuk diusulkan ke kelurahan supaya diaktifkan lagi status MBR-nya jika memang tergolong keluarga tidak mampu. Sebab pembaharuan data biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.
“Status MBR dinonaktfkan itu karena hasil evaluasi mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) keluarga bapak sudah tergolong keluarga mampu, sehingga beasiswa dari KIP maupun beasiswa pemuda tangguh juga diputus oleh Pemkot Surabaya,” beber putera sulung Tri Rismaharini ini.
Lebih jauh anggota Komisi C DPRD Jatim ini menyatakan ada perubahan mendasar terkait DTSEN karena status masyarakat saat ini dikategorikan menjadi 10 desil dengan rentang perbedaan yang sangat tipis sehingga cukup membingungkan masyarakat dan perlu disosialisasikan lebih massif.
“Masyarakat yang dapat menerima manfaat dari program-program bantuan pemerintah itu mereka yang tergolong desil 1 hingga desil 5. Sedangkan untuk desil 6 sampai desil 10 sudah tergolong cukup mampu bahkan kaya sehingga tidak dapat menerima bantuan pemerintah,” beber Fuad Benardi.
Ia berharap warga Surabaya juga memahami alasan Pemkot Surabaya melakukan revisi untuk perbaikan program beasiswa pemuda tangguh. Mengingat, banyak masukan yang menyatakan penerima manfaat beasiswa pemuda tangguh tidak tepat sasaran sehingga perlu diperbaiki.
“Makanya sekarang pencairan beasiswa pemuda tangguh langsung ke pihak sekolah agar bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk meringankan biaya operasional pendidikan penerima manfaat, bukan digunakan untuk kebutuhan yang lain,” beber politikus PDI Perjuangan ini.
Secara khusus, Fuad juga mengapresiasi program Bank Sampah yang digagas RT.01/RW.XII Pesapen Barat. Sebab program tersebut dapat mengurangi persoalan sampah sekaligus mendapatkan nilai tambah bagi masyarakat.
“InsyaAllah saya bisa membantu program Bank Sampah jika pengajuan diatasnamakan koperasi atau karang taruna. Ini program yang bagus, sebab menangani persoalan sampah dari hulunya langsung. Mengingat, untuk hilirnya saat ini TPA Benowo perhari menerima 1000-1500 ton sampah dari warga Surabaya,” ungkapnya.

Ia juga siap menfasilitasi warga Surabaya yang hendak memanfaatkan program pemberdayaan ekonomi dari Pemprov Jatim melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra) yakni pengajuan kredit ke BPR dengan bunga 3% atau lebih rendah daripada KUR dengan bunga 6 % pertahun.
“Plafonnya maksimal Rp.50 juta dengan tempo maksimal 3 tahun. Prokesra ini juga bisa menghindarkan masyarakat terjerat Pinjol dan Mekar,” kelakar pria murah senyum ini.
Fuad juga mengajak warga lebih berani melaporkan jika menemukan ketidakberesan program infrastruktur dari Pemkot Surabaya. Mengingat, program tersebut sengaja dirancang bisa melibatkan warga Surabaya agar kesejahteraan warga meningkat karena dilibatkan dalam pengerjaan program infrastruktur.
“Tapi praktek di lapangan banyak kontraktor yang tak patuh sehingga mengambil tenaga kerja dari luar Surabaya karena mau digaji lebih rendah. Makanya mulai 2026 ini jika menemukan penyimpangan bisa dilaporkan ke lurah atau camat setempat,” pungkasnya. (pun)
