GRESIK, SabdaNews.com – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa Randuboto terkait pengelolaan sampah Pasar Sidayu. Sinergi ini ditandai dengan kesepakatan jasa pengelolaan sampah yang akan dikelola oleh TPS3R Randuboto untuk periode 2026-2027. Kerja sama yang berlangsung selama dua tahun ini (2 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027) mencakup pengelolaan seluruh jenis sampah dari Pasar Sidayu, baik sampah basah (organik) maupun sampah kering (anorganik). Dalam kesepakatan tersebut, Diskoperindag Gresik akan membayar retribusi jasa pengelolaan sebesar Rp1.500.000 per bulan kepada Pemerintah Desa Randuboto.
Kepala Desa Randuboto, Andhy Sulandra, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menjelaskan bahwa ini merupakan kerja sama kedua bagi TPS3R Randuboto setelah sebelumnya sukses mengelola sampah dari Puskesmas Sidayu. “Semenjak kami menerapkan pemilahan sampah basah dan kering serta pembuatan ribuan biopori, TPS kami justru mengalami defisit sampah. Karena itu, kami menyambut baik kerja sama ini untuk mengoptimalkan operasional TPS3R,” ujar pria berusia 53 tahun tersebut, Senin (12/1/2026). Dalam teknis operasionalnya, Diskoperindag Gresik bertanggung jawab menyediakan fasilitas tempat sampah terpilah di Pasar Sidayu dan mengangkut sampah tersebut menuju lokasi TPS3R di Desa Randuboto.
Sementara itu, pihak TPS3R diwajibkan mengolah sampah sesuai regulasi lingkungan hidup. Andhy menegaskan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya sudah menerapkan sistem terpadu. Sampah tak hanya dipilah, juga dimanfaatkan menjadi kompos organik serta jadi pakan ayam ras Arab petelur. Ia juga mewajibkan adanya pemilahan ketat antara sampah organik dan non-organik sejak dari sumbernya di pasar. “Kami pastikan pengelolaan ini tidak akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Syarat utamanya adalah sampah dari Pasar Sidayu harus sudah dipilah,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam menangani volume sampah pasar tradisional sekaligus menjadi model kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kabupaten Gresik.(lim/red)
