BATU.SabdaNews.com – Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja PT Jatim Graha Utama (JGU) dalam rapat kerja yang digelar di Balai Kota Batu, Rabu (17/12/2025). Rapat berlangsung dinamis saat anggota dewan mempertanyakan efektivitas pengelolaan aset raksasa milik perusahaan pelat merah tersebut.
Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, mengawali rapat dengan memberikan teguran keras terkait transparansi data. Berdasarkan tinjauan tim tenaga ahli, dokumen yang diserahkan manajemen PT JGU dianggap belum komprehensif.
”Kami menemukan data yang dikirimkan belum lengkap. Saya instruksikan hari ini PT JGU harus memaparkan secara transparan apa saja capaian yang sudah diraih dan apa rencana strategis ke depan,” tegas Agung.
Direktur Utama PT JGU, Mirza Muttaqien, memaparkan potret keuangan perusahaan yang saat ini mengelola total aset senilai Rp797 miliar. Meski menyandang status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Mirza mengakui ada tantangan besar dalam mengonversi aset menjadi keuntungan maksimal.
Beberapa poin utama yang disampaikan manajemen JGU antara lain: Pertama, Masalah Sertifikasi: Aset strategis di Puspa Agro, Kletek, dan Tanjungsari hingga kini belum memiliki sertifikat resmi.
Kedua, Hambatan Permodalan: Regulasi daerah melarang aset dijaminkan ke lembaga keuangan, sehingga membatasi ruang gerak pembiayaan proyek.
Ketiga, Dampak Pandemi: Sektor properti yang menjadi motor utama perusahaan sempat mengalami stagnasi pada periode 2021–2022.
”Persoalan sertifikat ini menjadi batu sandungan klasik yang menghambat kerja sama strategis dengan pihak ketiga,” ungkap Mirza.
Anggota Pansus yang lain juga memberikan kritik menohok terkait rasio pengembalian modal (return on asset). Sri Untari Bisowarno misalnya menyoroti ketimpangan antara nilai aset dengan laba bersih yang dihasilkan.
”Sangat tidak proporsional jika aset senilai hampir Rp800 miliar hanya menghasilkan pendapatan bersih sekitar Rp4 miliar. Kami juga mempertanyakan struktur biaya operasional yang baru muncul di periode 2023–2025,” ujar ketua Komisi E DPRD Jatim itu.
Senada dengan hal tersebut, Fuad Bernardi menyindir kontribusi PT JGU terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai minim. Ia menyebut pembahasan mengenai kendala PT JGU terus berulang tanpa solusi konkret, layaknya “kaset rusak”.
Sementara itu, Yordan Batara Goa menekankan bahwa kunci utama perbaikan PT JGU adalah keberanian Pemprov Jatim dan direksi untuk menuntaskan status hukum aset yang masih bermasalah.
Menghadapi kritik tersebut, Dirut PT JGU optimistis dapat melakukan turnaround atau pembalikan performa pada tahun 2026. Salah satu kartu as yang disiapkan adalah pengembangan Jatim Halal Agro Park (HAP) di kawasan Puspa Agro. Proyek ini diproyeksikan menjadi gerbang ekspor-impor satu pintu dengan sistem karantina terpadu untuk produk halal.
Sebagai solusi jangka pendek, manajemen PT JGU mengusulkan opsi konversi atau penggantian aset yang bermasalah dengan penyertaan modal tunai dari Pemprov Jatim guna memperkuat likuiditas perusahaan. (pun)
