GRESIK, SabdaNews.com- Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Pemkab Gresik telah menurunkan tim identifikasi lapangan.untuk mempercepat penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas kepada pemerintah. Tim identifikasi yang juga melibatkan perwakilan warga dari 3 RW ini melakukam verifikasi sesuai dengan blok plan revisi ke V diajukan oleh PT Tulen Graha Amerta selaku pengembang kepada Pemkab Gresik tahun 2012.
Lokasi identifikasi dibagi menjadi tiga titik, sesuai dengan wilayah RW masing masing. Petugas tim identifikasi DCKPKP diwakili masing masing tim 2 orang dibantu 3 perwakilan warga, sementara perwakilan dari pengembang PT Tulen Graha Amerta diwakili 2 orang.
Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimin menyatakan pemerintah desa (Pemdes) Kembangan meminta penyerahan PSU ke pemerintah dipercepat agar warganya di wilayah perumahan GBA bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk tim DCKPKP Gresik yang sudah memproses permohonan warga terkait penyerahan PSU Perum Graha Bunder Asri. Kami minta percepatan penyerahan PSU,” ujar Ngadimin, Jumat (14/11/2025).
Ia berharap proses ini terus dikawal dengan melibatkan tim 9 yang diisi perwakilan warga perumahan, sehingga proses penyerahan segera diselesaikan. “Kami berharap tidak hanya selesai di proses identifikasi, melainkan mengawal sampai selesai dengan melakukan tahapan tahapan lanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala DCKPKP Pemkab Gresik, Ida Lailatussa’diyah menyampaikan, tim diturunkan ke lapangan bagian dari pelayanan kepada masyarakat menindaklanjuti keluhan warga soal PSU GBA yang belum kunjung diserahkan. “Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan,” ujarnya.
Menurut Ida, penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah, menjadi langkah penting sebab akan memberikan kejelasan status bagi warga yang tinggal di perumahan, seperti halnya bisa merasakan pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah. “Terus terang Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait PSU ini menjadi perhatian. warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan oleh pengembang,” terangnya.
Dari data blok plan perubahan ke lima, sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial warga banyak yang dihilangkan, seperti lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Tidak hanya itu, lahan terbuka hijau juga berkurang drastis dari 21.952,4 M² dipangkas menjadi hanya seluas 5.351,0 M², pemangkasan lahan juga dilakukan di lahan makam dari sebelumnya 13.000 M² menjadi hanya 1.070,0 M².
Permasalahan juga terjadi, banyak lahan yang sudah beralih fungsi, seperti lahan fasum didirikan lembaga pendidikan Sekolah Dasar yang dikelola oleh swasta, saluran air dan jalan umum banyak yang rusak, tidak pernah diperbaiki oleh pengembang. “kita nungggu hasil cek lapangan kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalau ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan diproses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat,” terang Ida.
Ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri, Sugeng Jayadi meminta pengembang untuk kooperatif, sehingga hak hak warga perumahan tidak tersandera. “Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli,” ungkapnya.
Ia berharap, tahapan penyerahan PSU ini akan secepatnya diselesaikan agar penantian warga selama puluhan tahun untuk bisa menikmati pembangunan dari pemerintah bisa terwujud. “Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami,” pungkasnya. (lim/Red)
