SabdaNews.com – Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Timur nampaknya mendapat lampu hijau dari pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur. Bahkan mereka optimis persetujuan anggota pada rapat paripurna yang diagendakan 3 November mendatang juga akan berjala lancar. Mengingat, sudah ada komunikasi yang intensif dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Saya optimis rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembentukan Pansus BUMD Jatim pada 3 November mendatang akan disetujui seluruh anggota,” ujar wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Deny Wicaksono saat dikonfirmasi Rabu (29/10/2025).
Menurut politikus asal PDI Perjuangan, moment Pansus BUMD Jatim sangat tepat, karena bertepatan dengan pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2026 yang mengalami penurunan kemampuan fiskal akibat adanya pemangkasan dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari APBN sehingga DPRD dan Gubernur Jatim harus kembali melakukan telaah untuk efesiensi sejumlah anggaran belanja daerah yang sudah disusun dalam R-APBD Jatim untuk dilakukan penyesuaian kembali.
“Pembiayaan pembangunan daerah saat ini dan ke depan sangat bergantung pada kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu BUMD sebagai salah satu sumber penghasil PAD harus kita dorong agar lebih produktif sehingga bisa menambah sumbangsih PAD Jatim. Pansus BUMD adalah instrumen untuk perbaikan dan evaluasi BUMD-BUMD Jatim ke depan,” jelas Deny.
Di sisi lain, lanjut Deny sejumlah fraksi di DPRD Jatim juga menyoroti minimnya sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim dari tahun ke tahun. Bahkan ada sejumlah BUMD Jatim dan anak perusahaannya yang cenderung merugi dan kian membebani APBD Jatim karena meminta tambahan modal padahal keuntungannya tidak signifikan.
“Pansus ini adalah bagian dari evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim. Kita akan cari tahu sumber kelemahannya dimana, apakah karena SDM yang tidak profesional, aturan perundang-undangan yang menghambat, atau memang core bisnisnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman. Bahkan apakah dimungkinkan dibentuk holding perusahaan baru agar BUMD lebih efisien dan produktif,” beber alumnus Unair Surabaya ini.
Ditambahkan Deny, pemanfaatan sejumlah aset yang dikelola BUMD Jatim maupun milik Pemprov Jatim juga masih belum maksimal, padahal jika dikelola dengan baik, bisa menjadi potensi sumber PAD baru.
“Intinya, melemahnya kemampuan fiskal daerah ini harus segera dicarikan jalan keluar. Namun kami tidak ingin menambah beban masyarakat dengan adanya kenaikan pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan sumber PAD. Sehingga harapan kami adalah dengan meningkatkan sumbangsih PAD dari BUMD-BUMD Jatim,” ungkas Deny Wicaksono.
Sebelumnya, sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim M Hadi Setiawan mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD Jatim melalui pembentukan Pansus DPRD Jatim untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan transparan terhadap kinerja perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim, sehingga DPRD dan eksekutif bisa berharap lebih terhadap BUMD sebagai pendulang PAD ditengah kondisi fiskal pemerintah yang terus melemah.
“Fraksi Partai Golkar mendorong evaluasi. Kalau memang dibutuhkan Pansus terkait masalah evaluasi BUMD, kami juga akan mendorong untuk dilakukan Pansus BUMD,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan data Pemprov Jatim memiliki 7 BUMD dengan kepemilikan 51 persen saham mayoritas dan 3 BUMD (Penyertaan) dengan saham minoritas. Namun dalam kacamata Fraksi Partai Golkar, kinerja BUMD di Jatim belum sepenuhnya maksimal. Mengingat, sumbangsih PAD dari seluruh BUMD Jatim belum sepadan dengan penyertaan modal yang sudah dikucurkan Pemprov Jatim.
“Sebagaian BUMD dan anak perusahaannya justru seperti peribahasan, ‘hidup segan mati tak mau,” kelakar politikus murah senyum ini.
Menurut Hadi sapaan akrabnya, wacana pembentukan PAnsus BUMD Jatim ini kian menguat lantaran pihaknya sudah menjalin komunikasi intensif dengan fraksi-fraksi lain di DPRD Jatim.
“Delapan fraksi di DPRD Jatim sudah menyatakan sepakat untuk mengusulkan pembentukan Pansus BUMD Jatim,” ungkapnya.
Terkait rekomendasi yang akan dihasilkan Pansus nantinya, kata Hadi tentu berdasarkan hasil pendalaman yang telah dilakukan secara obyektif. Misal, apakah perlu dilakukan perombakan manajemen baik direksi maupun komisaris, atau bahkan rekomendasi untuk melakukan suntik mati BUMD yang dinilai tak produktif dan sulit diselamatkan.
“Pansus ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim agar keberadaan BUMD yang tidak produktif dan tidak memiliki manfaat sosial, tidak semakin membebani APBD Jatim kedepan,” pungkas pria asli Medokan Ayu Surabaya. (pun)

