Home PEREKONOMIANDana Transfer Terkoreksi 2,1 T, Belanja R-APBD Jatim 2026 Dilakukan Penyesuaian Ulang

Dana Transfer Terkoreksi 2,1 T, Belanja R-APBD Jatim 2026 Dilakukan Penyesuaian Ulang

Sri Untari Minta Pemprov Jatim Tak Naikkan Pajak dan Retribusi Daerah

by sabda news

SabdaNews.com  – Ada kabar tak sedap ditengah pembahasan R-APBD Jatim 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat turun drastis hingga kisaran 2,1 triliun sehingga alokasi belanja daerah perlu dilakukan penyesuaian ulang.

Pernyataan itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono usai mengikuti rapat anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) di ruang Banggar DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).

“Kami baru saja menerima surat dari Dirjen Penerimaan Keuangan Kemenkeu terkait pengurangan dana transfer. Otomatis ada perubahan dari rancangan 2026, APBD kita pendapatannya turun dari transfer itu dan juga belanjanya akan disesuaikan,” jelas Adhy Karyono.

Konsekuensi dari pengurangan tersebut, lanjut Adhy R-APBD Jatim 2026 akan banyak efisiensi, belanja wajibnya seperti gaji dan lainnya tetap jalan tetapi belanja tusi (tugas dan fungsi), belanja program tentu akan terkoreksi.

“Jadi semua program di dinas dinas akan terkoreksi dan kita lagi merancang itu. Sebab dana transfer kita berkurang 2,1 triliun,” bebernya.

Ketua DPRD Jatim yang juga ex officio ketua Banggar, Musyafak Rouf membenarkan bahwa dana transfer dari pusat untuk R-APBD Jatim 2026 berkurang 2,1 triliun sehingga belanja daerah harus dilakukan penyesuaian dan efisiensi di banyak hal.

“Untuk program, masih kita perhitungkan mana yang skala prioritas dan mana yang sudah menjadi kewajiban. Seperti gaji pegawai dan sebagainya itu kita ndak bisa diutak-utik. Tapi untuk tunjangan-tunjangan, dan kegiatan seremonial bisa kita kurangi cukup signifikan. Karena efisiensi ini sudah langsung diperintahkan Kemenkeu dan Bappenas ini ini yang harus dipangkas,” tegas politikus asal PKB.

Masih di tempat yang sama, anggota Banggar DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno menambahkan bahwa pemangkasan dana transfer hingga kisaran 2,1 triliun tentu sangat terasa sekali bagi pemerintah daerah sebesar Provinsi Jawa Timur.

“Bahkan itu diluar prediksi kami. Ternyata pemerintah pusat tidak menganggarkan untuk PPPK jadi harus kami sendiri yang menanggung. Jadi janji pemerintah pusat nggak ditepati,” tegas politikus asal PDI Perjuangan.

Dampak lainnya, lanjut Ketua Komisi E DPRD Jatim, program tusi maupun prioritas. Skemanya kira-kira 60% pengurangannya untuk tusi, lalu untuk prioritas pengurangannya sebesar 25%, sehingga kami akan melakukan koordinasi kembali karena beberapa waktu lalu Komisi E sudah menggelar Raker tapi masih dengan pola lalma surat dari Sekdaprov.

“Ini khan ada surat yang baru dari Sekdaprov sehingga perlu kami koordinasikan kembali, utamanya untuk semuanya. Tadi saya juga menyarankan, cobalah kalau memang kita tidak memiliki sumber anggaran dari yang lain, utamanya kami wanti-wanti jangan menaikkan pajak dan retribusi,” pinta Sri Untari.

Termasuk program BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan) yang sangat didorong Komisi bidang Kesra DPRD Jatim agar pada tahun 2026 mendatang bisa meningkat dibanding tahun ini.

“BPOPP tahun 2025 yang rencana awalnya diberikan selama 9 bulan tinggal 8 bulan saja. Sedangkan di tahun 2026, formula dan PSN itu kami dorong tetap ada. Untuk menyamai atau mempertahankan tahgun 2025 saja impossible (tidak mungkin),” tegas perempuan berkerudung ini.

“Jadi harus mulai cerdas untuk menyusun penyusunan rencana kerja anggaran agar hal-hal yang sekiranya nggak perlu ya tidak perlu dilakukan, yang bukan tusinya ya enggak usah, seremoni seremoni harus dikurangi. Bahkan Kepala Dinas kalau pergi biasanya didampingi 2-3 ajudan, sekarang cukup 1 saja ajudannya,” imbuhnya.

Diantara upaya untuk menutupi kekurangan anggaran belanja itu dengan memprediksi Silpa tahun 2025. Sayangnya, kata Sri Untari hal ini belum bisa dilakukan karena hasil evaluasi P-APBD Jatim 2025 dari Mendagri-nya belum sampaikan ke banggar.

“Jadi kalau banggar sudah bisa mengetahui, tentu kami bisa mencoba memproyeksikan, maka ini semuanya masih dinamis. Tapi ya itu tadi dengan dipangkas 2,1 trilliun itu sungguh sesuatu yang mengagetkan,” bebernya.

Ditambahkan Untari, pengurangan dana transfer ini bukan hanya berlaku bagi pemerintah provinsi tetapi juga pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebab alokasi dana transfer APBN yang awalnya sebesar 919 triliun berubah menjadi 692 triliun atau berkurang 227 triliun.

“Makanya akan banyak pemerintah daerah yang menangis. Sebab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah itu diperlukan government spending karena itu menjadi salah satu agregator pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment