Home PEMBANGUNANKetua Komisi D DPRD Jatim Minta Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Ketua Komisi D DPRD Jatim Minta Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

by sabda news

SabdaNews.com  – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim menilai rencana reaktivasi rel kereta api di Pulau Madura perlu dikaji ulang secara lebih mendalam. Pasalnya, kondisi sosial dan tata ruang di wilayah Madura sudah banyak berubah sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda dari daerah lain.

Politikus asal Bangkalan Madura ini menjelaskan, bahwa reaktivasi rel KA merupakan bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Jawa Timur. Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa wilayah yang masuk prioritas reaktivasi rel kereta api, seperti Lamongan, Mojokerto dan Bojonegoro.

“Sebenarnya Madura juga termasuk dalam rencana itu. Tapi saya sampaikan kepada Pak Kadis Perhubungan, kalau untuk Madura perlu kajian yang lebih mendalam. Sebab kondisi sosial di sana berbeda dengan daerah lain,” ujar Abdul Halim, Jumat (10/10/2025).

Anggota DPRD Jatim dua periode itu  menilai, sebagian besar lahan bekas rel KA peninggalan kolonial kini telah berubah fungsi menjadi permukiman dan kawasan usaha masyarakat. Karena itu, jika memaksakan reaktivasi bisa menimbulkan persoalan sosial baru.

“Banyak lintasan lama yang sekarang sudah menjadi rumah warga dan area produktif lain. Kalau dipaksakan, dampak sosialnya juga harus diperhitungkan secara matang,” tegas Abdul Halim.

Ditegaskan Halim, kebutuhan utama masyarakat Madura saat ini bukan pada transportasi rel, melainkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional. Ia menyebut, solusi kemacetan dan distribusi logistik di Madura justru bisa dicapai dengan pelebaran dan perbaikan jalan di jalur utara, tengah, dan selatan pulau, serta pembangunan jalan tol baru yang menghubungkan Bangkalan hingga Sumenep.

“Kalau jalan nasional di Madura diperlebar dan diperbagus, itu akan jadi solusi kemacetan. Bahkan, ke depan sebaiknya dipikirkan pembangunan tol dari Bangkalan ke Sumenep,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena pasar tumpah di sejumlah titik utama di Madura seperti Tanah Merah, Galis, Blega, hingga Pamekasan dan Sumenep, yang turut memperparah kemacetan arus kendaraan lalu litas. Karena itu, pembangunan transportasi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

“Banyak pasar tumpah di sepanjang jalur utama. Jadi, reaktivasi rel kereta api belum tentu menjawab kebutuhan masyarakat Madura saat ini,” tambah Abdul Halim.

Sementara itu, Komisi D DPRD Jatim bersama Dinas Perhubungan kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik Terintegrasi, sebagai payung hukum bagi berbagai proyek transportasi di Jawa Timur, termasuk Trans Jatim.

“Sekarang sedang berjalan tim analisis dan penyusun naskah akademik. Sesuai arahan Kemendagri, pembahasan Raperda ini harus selesai sebelum akhir November 2025,” ungkap politikus asal Partai Gerindra.

Menurut Halim, dengan adanya payung hukum tersebut, pengembangan sistem transportasi publik di Jatim akan lebih terarah dan efisien.

“Kita optimistis bisa selesai tepat waktu agar seluruh program transportasi publik, termasuk Trans Jatim, memiliki dasar hukum yang kuat,” pungkasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment