SabdaNews.com – Pendapatan daerah APBD Jatim tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp28,263 Triliun, sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda tentang APBD Jatim tahun anggaran 2026. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,240 triliun, Pendapatan Transfer Rp10,994 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp28,15 miliar.
Proyeksi pendapatan daerah tersebut mendapatkan tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika. Diantara masukan dan usulan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 adalah berupaya meningkatkan PAD dari cukai rokok. Mengingat, lebih dari 60 persen cukai hasil tembakau nasional berasal dari Jatim.
Hanya saja, dari kontribusi tersebut, daerah di Jatim hanya menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp3,2 triliun. Maka dari itu Fraksi Partai Golkar mendorong agar Pemprov meminimalisasi peredaran rokok ilegal dan meminta Pusat untuk menerbitkan regulasi terkait pengenaan pungutan pajak rokok melalui pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan 3.
“Jika cukai SKM 3 dapat terealisasi, tentu bisa menambah dana bagi hasil untuk pemprov hingga Rp 1,5 Triliun lagi. Di sisi lain, tidak perlu membunuh industri kecil di bidang tersebut,” beber Pranaya Yudha Mahardika, Selasa (7/10/2025).
Pranaya menambahkan untuk cukai jika pemerintah pusat bisa terbitkan cukai baru SKM golongan III dengan harga Rp 300 per batang, pihaknya optimis bisa menaikkan penerimaan cukai dari Jatim kisaran Rp 46 Triliun.
Di sisi lain, perkembangan penerimaan PAD sektor pajak dan retribusi pada tahun 2025 juga terjadi penurunan drastis tetapi masih disumbang penerimaan dari Opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang pada tahun sebelumnya tidak dilakukan pungutan.
“Tetapi akumulasi penerimaan tahun 2025 tetap turun signifikan, oleh karena itu kebijakan Opsen MBLB harus lebih dioptimalkan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Pemprov Jatim harus bisa menangkap peluang, cermat dan cepat dalam proses perijinan, serta perbarui satuan angka pungutannya, karena satuan angka tersebut masih terlalu rendah,” politikus muda Partai Golkar.
Selain itu, lanjut Pranaya, Fraksi Partai Golkar terus melakukan evaluasi kinerja BUMD dan mengambil langkah yang signifikan agar benar-benar dapat menjadi Badan Usaha yang produktif.
“Untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas BUMD maka Fraksi Partai Golkar mengusulkan dibentuk sebuah lembaga/badan pembina BUMD sebagai leading sector yang lebih kuat dan fokus mencermati kinerja perusahaan,” jelasnya.
“Kami juga mendorong dibentuk Pansus DPRD Jatim untuk mengevaluasi kinerja BUMD. Dan dibentuk BUMD Pangan yang konsisten dengan kepentingan membangun ketahanan pangan dan merealisasi konsep Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara,” tambah Pranaya Yudha Mahardika. (pun)