Home PEMERINTAHANDPRD Jatim Sayangkan Pembatalan Kegiatan Parlemen Remaja Oleh Sekjen DPR RI

DPRD Jatim Sayangkan Pembatalan Kegiatan Parlemen Remaja Oleh Sekjen DPR RI

by sabda news

SabdaNews.com – Komisi A DPRD Jawa Timur menyayangkan pembatalan penyelenggaraan event Parlemen Remaja yang selama ini difasilitasi Sekretaris Jenderal (sekjen) DPR RI. Sebab kebijakan pembatalan itu, merugikan kepentingan anak muda dan pelajar sebagai generasi penerus yang bisa diharapkan semakin melek politik dan ilmu kepemerintahan, di tengah perkembangan yang semakin kompleks.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyampaikan, bahwa seharusnya Sekjen DPR RI tidak perlu gegabah dan membatalkan program baik yang sudah berjalan beberapa tahun.

“Jangan mengecewakan yang sudah mendapat spirit terhadap generasi penerus,” ujar Freddy Poernomo, Jumat (19/9/2025).

Politikus asal Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini, menyebutkan para pelajar dan remaja sebagai generasi penerus harus mendapatkan perhatian lebih. Mengingat, merekalah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan di negeri tercinta ini, sehingga paham betul akan fungsi legislatif sebagai salah satu pilar trias politica.

“Seharusnya kegiatan Parlemen Remaja tidak diberangus,” harap alumnus doktor ilmu hukum tata negara Unair ini.

Freddy menyebutkan surat pembatalan dari Sekjen DPR RI sangat tidak beralasan. Sebagaimana surat Nomor B/13759/HM.03.03/9/2025, tanggal 10 September 2025 perihal pembatalan kegiatan Parlemen Remaja 2025, menyusuli surat kami Nomor: B/9720/HM,03.03/7/2025 tanggal 11 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Parlemen Remaja 2025.

Surat dengan stempel Sekjen DPR RI atas nama Indar Iskandar, menyampaikan dalam rangka menyikapi dinamika dan situasi yang berkembang pada saat ini, melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan di Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Maka kegiatan Parlemen Remaja yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 September 2025 di Jakarta, dibatalkan,” terang Indar Iskanda dalam surat Sekretariat DPR RI, jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Seperti diketahui Parlemen Pelajar diikuti 139 pelajar SMA se Indonesia. Sementara Parlemen Pelajar dari Jawa Timur tercatat 15 orang. Para pelajar mengikuti Parlemen Pelajar berdasarkan surat Nomor B/9720/HM.03.03/7/2025, tertanggal 11 Juli 2025.

Surat bersifat penting ini, pemberitahuan kegiatan Parlemen Remaja 2025 disampaikan ke Kepala Sekolah SMA/SMK/MA Se-lndonesia yang diantara siswanya mengikuti kegiatan Parlemen Pelajar.

“Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Parlemen Remaja Tahun 2025 dengan tema pembahasan, Rancangan Undang – Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan , yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 19 September 2025 di Jakarta. Kegiatan ini nantinya akan diikuti oleh pelajar terpilih di tingkat SMA/SMK/MA sederajat dari 84 (delapan puluh empat) daerah pemilihan di seluruh Indonesia,” tulis dalam surat.

Seleksi Parlemen Remaja sendiri dilakukan pada tanggal 14 Juli s.d 14 Agustus 2025 melalui tautan https://parlemenremaia.dpr.qo.id/ .Peserta yang 1010 seleksi akan diumumkan pada tanggal 29 Agustus 2025 melalui laman website tersebut dan akun Instagram Parlemen Remaja @parlemen remaja.(pun)

You may also like

Leave a Comment