GRESIK, SabdaNews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi proyek revitalisasi ruang kelas di Gresik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai dengan rencana dan spesifikasi yang telah ditentukan. Mengingat banyaknya kasus proyek revitalisasi yang bermasalah di berbagai daerah, seperti proyek revitalisasi SMPN 35 Maluku Tengah yang diduga tidak selesai dan dikerjakan secara asal-asalan, serta proyek revitalisasi Danau Siombak di Medan yang juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
LSM MAKI berharap APH dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap proyek revitalisasi di Gresik untuk mencegah terjadinya kerugian negara dan memastikan bahwa proyek tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa contoh proyek revitalisasi yang bermasalah:
– Proyek Revitalisasi SMPN 35 Maluku Tengah: Dugaan penyimpangan dalam proyek ini menyebabkan pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
– Proyek Revitalisasi Danau Siombak: Dugaan pengerukan material yang tidak sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis.
– Proyek Saluran Baris Irigasi di Bondowoso: Dugaan pekerjaan asal-asalan yang menyebabkan proyek tidak mampu bertahan lama ¹ ² ³. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari APH, diharapkan proyek revitalisasi di Gresik dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana, imbuh mas’ud (Tim/Red)