Home RELIGIMewujudkan Organisasi Rujukan Pelayanan Umat Di Tingkat Nasional Pada Tahun 2029

Mewujudkan Organisasi Rujukan Pelayanan Umat Di Tingkat Nasional Pada Tahun 2029

by sabda news

GRESIK ,SabdaNews.com  — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga, menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan program yang akan dijalankan. Rapat yang berlangsung di Kantor MUI Gresik, Jumat (30/5/2025) itu dilakukan sebagai respon masih tingginya tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kota santri ini.

Hadir dan memberikan arahan dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof Dr Abdul Chalik, MAg, yang didampingi Sekretari Umum MUI Makmun, MAg. Prof Chalik menyampaikan, ada satu visi besar MUI Gresik, yaitu mewujudkan organisasi rujukan dalam pelayanan umat di tingkat nasional pada tahun 2029.

“Untuk mewujudkan visi besar itu, maka seluruh komisi, termasuk Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Remaja, harus memiliki kerangka besar terkait konsep perlindungan perempuan dan anak yang menjadi program komisi tahun ini,” tandas Prof Chalik.

Untuk itu maksud, lanjut Prof Chalik, dalam mempersiapkan programnya, Komisi Perempuan harus memiliki output yang terukur serta instrumen-instrumen yang jelas.

Ketua MUI Gresik yang membidangi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga, Ibu Nyai Hj Hajar Idris, juga menekankan kepada seluruh anggota komisi, dalam menjalankan program harus didasari oleh semangat kebersamaan. Itu penting, katanya, karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Bahwa kegiatannya nanti harus benar-benar menghasilkan capaian yang nyata. Oleh karena itu, program harus dirancang secara jelas, mulai dari penyusunan desain program hingga pelaksanaannya, agar dapat menyesuaikan dengan visi MUI Gresik,” kata Bu Nyai Hajar.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga, Endang Herawaty, SPsi, menyampaikan, program komisi yang akan dijalankan adalah pembentukan kader keluarga bahagia.

“Kegiatan Komisi Perempuan ini diharapkan dapat menjadi rujukan umat, terutama bagi mereka yang mengalami masalah dalam rumah tangganya, khususnya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kami akan menyajikannya dalam bentuk program layanan konsultasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya akan disusun langkah preventif atau pencegahan, penanganan, dan pendampingan bagi para korban. Harapannya, dalam beberapa tahun mendatang angka atau tingkat KDRT di Gresik bisa menurun. “Ini sesuai dengan nama komisi kami, yaitu Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga,” tambahnya.

Rencananya, program ini akan dilaksanakan di tiga kecamatan di Kabupaten Gresik yang memiliki angka KDRT tinggi sebagai pilot project bagi kecamatan lainnya. “Mengenai pelaksanaannya, saat ini kami sedang menyusun konsep yang matang bersama para pakar dan stake holder terkait, selanjutnya kita bentuk kader penggerak sebagai ujung tombak pelaksana program ini,” tandas Hj. Endang.

Hadir pula dalam rapat tersebut, para anggota Komisi Perempuan, yakni Nur Saidah, SE, MM, Tulus Ujiati, MPdI, dr Muzammila, Nisfi Romadhon, SPdI, serta Dewi Fatimah, SAg. (Lim/gus/red)

You may also like

Leave a Comment