Komisi A Soroti Penurunan Drastis Peringkat Pelayanan Publik Pemprov Jatim

by Redaksi

SabdaNews.com – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa menyoroti penurunan peringkat pelayanan publik Pemprov Jatim berdasarkan hasil pemaparan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Meski skor penilaian pelayanan publik Provinsi Jawa Timur pada 2024 cukup tinggi, yakni 92. Namun peringkat Jawa Timur justru turun ke posisi 14 nasional.

“Ini bukan hasil akhir, tapi Ombudsman memaparkan kepada kami mengenai standar dan angka penilaian kuantitatif atas kinerja pelayanan publik di Jawa Timur,” kata politikus Partai Demokrat usai rapat bersama Ombudsman, Selasa (29/4/2025).

Komisi b8dang hukum dan Pemerintahan itu  berharap Ombudsman RI dapat memberikan potret pelayanan publik yang lebih substantif. Mengingat, terdapat perbedaan yang mencolok antara hasil kuantitatif dan persepsi masyarakat terkait pelayanan publik di lapangan.

“Ada anomali antara nilai kuantitatif yang tinggi dengan opini masyarakat yang masih mengeluhkan kualitas pelayanan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan dasar lainnya,” kata Dedi.

Lebih jauh Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim itu mengatakan, penurunan peringkat ini menjadi perhatian serius DPRD Jatim. Mengingat, selama ini provinsi Jatim dikenal konsisten berada di posisi tiga besar nasional dalam hal pelayanan publik.

“Kita ingin mendeteksi lebih dalam faktor-faktor penyebabnya. Jawa Timur ini provinsi besar, tidak pernah keluar dari peringkat 1, 2, atau 3 sebelumnya,” tegas pria asli Sidoarjo ini.

Komisi A mencatat beberapa laporan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Banyak aduan terkait permintaan sumbangan di sekolah serta keluhan atas pelayanan dasar di fasilitas kesehatan.

“Kalau kita lihat, sektor rumah sakit cukup mempengaruhi turunnya nilai pelayanan dasar, salah satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Jatim tersebut.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin membenarkan bahwa RSUD Dr. Soetomo menjadi salah satu locus yang nilai kepatuhannya masih di bawah rata-rata.

“Skor RSUD Dr. Soetomo relatif membebani nilai provinsi. Selain itu, DPMPTSP, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan juga mendapat nilai di bawah rata-rata, yakni sekitar 80, padahal rata-rata nasional di atas 90,” beber Agus Muttaqin.

Akibat penurunan skor dari sejumlah OPD tersebut, peringkat pelayanan publik Provinsi Jawa Timur turun dari peringkat 10 besar nasional.

Komisi A berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Jatim. (pun)

You may also like

Leave a Comment