GRESIK, SabdaNews.com – Wa akil Bupati (Wabup) Gresik dr. Asluchul Alif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik itu menyatukan langsung pelayanan terutama terkait alur layanan bagi tenaga kerja lokal yang akan masuk perusahaan.
Kehadiran Wabup Asluchul Alif bersama rombongan disambut oleh Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin beserta jajaran. Asluchul Alif kemudian mengulas satu-persatu ruang layanan yang ada di kantor Disnaker Gresik.
“Kami ingin memastikan calon pekerja khususnya warga lokal Gresik dapat terlayani dengan baik. Sehingga serapan tenaga kerja lokal semakin optimal,” kata Wabup Gresik Asluchul Alif, Selasa (4/3/2025).
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2022. Perda ini secara khusus mengatur kewajiban perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik untuk menyerap 60 persen pekerja lokal.

“Maka Pemkab Gresik ingin memaksimalkan Perda Tenaga Kerja. Caranya dengan membuat sistem pelayan yang lebih mengutamakan calon pekerja lokal Gresik, serta lebih mengatur dan memudahkan alur pelayanan,” terang Alif.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik itu juga meminta agar Disnaker lebih pro aktif berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Pemerintah Desa (Pemdes). “Kami mohon agar Disnaker Gresik banyak berinovasi, berkolaborasi dengan Dinas misalnya Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), atau bahkan dengan pemerintah desa terkait warga yang belum bekerja,” tegasnya.
Pihaknya juga menekan Disnaker agar lebih aktif berkoordinasi dan menyambangi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gresik, termasuk yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE) Manyar. “Hal ini agar Disnaker lebih banyak tau tentang peluang-peluang pekerjaan, serta potensi skil apa saja yang sesuai dengan standart perusahaan hingga kemudian dilakukan pelatihan bagi warga calon pekerja lokal,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik Zainul Arifin mengungkapkan, data serapan tenaga kerja lokal saat ini mencapai 55 persen dari jumlah total 1.300 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten. “Kami berharap ada efek positif dengan menyerap tenaga kerja lokal seoptimal mungkin, sesuai kebutuhan dan kompetensi yang dibutuhkan. Selain itu kami juga bekerja sama dengan BNSP untuk pelatihan tenaga kerja,” tutupnya
Selain melakukan sidak ke kantor Disnaker Gresik, Wabup Gresik Asluchul Alif juga menyambangi kantor Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag). Keterangan foto : Wabup Gresik dr. Asluchul Alif melakukan Sidak ke kantor Disnaker terkait pelayanan serapan tenaga kerja lokal. ( Gus/lim/Red)
