Fraksi PPP dan PSI Menerima dan Menyetujui R-APBD Jatim 2025 Disahkan Menjadi Perda

by Redaksi

Erick Komala Jubir Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim (ft/fathis)

SabdaNews.com  – Fraksi PPP dan PSI menyetujui R-APBD Jatim 2025 disahkan menjadi Perda APBD Jatim 2025. Persetujuan tersebut disampaikan melalui juru bicara Farksi PPP dan PSI DPRD Jatim Erick Komala saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2025 pada rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (21/11/2024).

“Fraksi PPP – PSI DPRD Jatim dengan penuh rasa tanggungjawab dan memohon Ridho Allah SWT. Diawali ucapan Bismillahirrahmanirrahim, menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Perda Jatim tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2025,” kata Erick Komala.

Adapun perangkaan kekuatan Raperda APBD Jatim 2025, kata Erick meliputi sisi pendapatan sebesar Rp.28.448.212.471.048,67. Sisi belanja sebesar Rp.29.658.316.000.801,67 dan defisit sebesar Rp.1.210.103.529.753. Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp.1.542.961.606.851 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.9.176.622.240 sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp.1.533.784.984.611

“Defisit tersebut akan dicukupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp.1.533.784.984.611 sehingga terdapat SiLPA tahun anggaran berjalan tersisa anggaran yang belum dialokasikan sebesar Rp.323.581.454.858,” jelasnya.

Fraksi PPP -PSI juga memberikan saran, harapan dan catatan sebagai perwujudan salah satu fungsi dan kewenangan DPRD yaitu fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Pertama, Pemprov Jatim memastikan rencana target Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 yang hanya sebesar 28,448 trilyun rupiah lebih.

“Oleh karena itu kami mendorong Pendapatan Daerah disusun berdasarkan perhitungan yang terukur dan realistis serta optimis akan adanya perbaikan ekonomi baik nasional maupun regional di tahun mendatang atas ketaatan masyarakat Jatim membayar Pajak/Retribusi, mengingat Pendapat Daerah tahun anggaran 2024 sudah berani membuat rencana target sebesar 31.845.547.652.803,” jelas Erick. 

Kedua, target penerimaan PAD di tahun 2025 direncanakan sebesar 16.760.293.000.000 lebih, padahal dibandingkan tahun anggaran 2024 target PAD sudah direncanakan sebesar 20.392.168.927.007.

“Kami sangat menyayangkan karena penurunan targetnya cukup signifikan yang bersumber dari Pajak Daerah (Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok), maka harapan kami, pada PAK APBD tahun anggaran 2025 nanti bisa lebih dioptimalkan penerimaan dan kenaikannya,” ungkapnya.

Fraksi PPP – PSI mengaku bangga dan memberikan apresiasi terhadap ketergantungan Pemprov pada Dana Perimbangan terutama Dana Transfer dari Pemerintah Pusat dari tahun ke tahun cenderung menurun prosentasenya. Untuk itu dibutuhkan niat dan komitmen yang tinggi dalam menggali potensi PAD dengan berbagai cara dan inovasi agar PAD yang sudah kita anggarkan dapat terealisasi secara maksimal, serta pengawasan atas sektor pendapatan sehingga pendapatan daerah yang kita rencanakan dapat membiayai program dan kegiatan yang ada dalam APBD.

“Terhadap Pendapatan Daerah dari Lain-lain PAD Yang Sah sebesar 28 milyar rupiah harus dilakukan penyesuaikan utamanya yang berasal dari Perangkat Daerah/Unit Kerja yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), yang membelanjakan atas kebijakan internal, maka diperlukan pengawasan yang melekat (WASKAT) oleh Inspektorat misalnya Retribusi pelayanan kesehatan di RSU milik Pemprov maupun Lembaga SMA/SMK (Kejuruhan) masih dikenakan pembiayaan biaya tambahan,” harap politikus asal PSI.

Fraksi PPP mendukung dan menggarisbawahi semua saran, rekomendasi dan catatan atas Laporan hasil Pembahasan di Komisi-Komisi dan Banggar DPRD Jatim atas pembahasan R-APBD 2025 dan tidak sekedar menjadi narasi/catatan di atas kertas saja tapi untuk mendapatkan perhatian dan tindaklanjut oleh Gubernur dan seluruh Jajaran Kepala OPD untuk dilaksanakan dan direalisasikan.

“Kami mendorong Pemprov Jatim dalam mengalokasikan anggaran dalam R-APBD 2025, harus lebih konsisten terutama pada program-program untuk peningkatan penanganan kesehatan, ketahanan pangan, jaring pengaman sosial, pendidikan, pemberdayaan UMKM, serta kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jatim,” pungkas Erick Komala. (pun)

You may also like

Leave a Comment