GRESIK,SabdaNews.com – Keberhasilan Satpol PP Gresik dalam menggagalkan pengiriman 7 dus minuman keras (miras) Arak Bali via jasa ekspedisi JNT, mendapat acungan jempol dan apresiasi MWC NU Sangkapura Gresik Pulau Bawean. “Semoga penindakan ini tidak hanya dilakukan saat ini saja, melainkan harus terus menerus oleh Satpol PP dan APH lainnya. Miras adalah alkohol yang mampu membuat seseorang lupa diri, dan lupa segala-galanya,” ujar Rais MWCNU K Mashudi dan Tanfid H Abdurrahman, Minggu (17/11/2024).
Secara Terpisah , Kepala Satpol PP Gresik Agustinus Halomoan Sinaga mengatakan, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dari tingkat keluarga, RT/RW, dusun, desa dan tokoh agama untuk bersama-sama membasmi dan mencegah peredaran miras di Kabupaten Gresik. “Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam memerangi dan mencegah peredaran miras maupun prostitusi di Gresik, sangat kami harapkan demi menjaga marwah Kabupaten Gresik yang memiliki slogan Berhias Iman dan Kota Santri,” ujar Sinaga.
Sinaga menjelaskan, miras jenis Arak Bali ini diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Di Pelabuhan Sangkapura sebanyak 5 dus, dan saat dibawa kurir JNT sebanyak 2 dus. “Setelah kami mendapat laporan terkait adanya kiriman miras dari masyarakat Bawean, tim Satpol PP Gresik berkordinasi dengan Trantib Sangkapura untuk mengagalkan miras tersebut,” paparnya.
Ditambahkan, usai barang bukti berhasil disita akhirnya terungkap pengirimnya adalah Manikbalishop, dan penerimanya Tutik Dhani warga Dusun Teluk, Desa Sungai Teluk, Kecamatan Sangkapura. “Langkah selanjutnya kita layangkan surat panggilan untuk penerima barang, agar hadir di Kantor Kecamatan Sangkapura guna menghadap ke PPNS Satpol PP Gresik,” pungkasnya. (gus/Red)