SabdaNews.com – Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang baru-baru ini menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur penghapusan utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan UMKM lainnya yang terdampak.
Kebijakan ini disambut hangat oleh Luluk yang menganggapnya sebagai langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Dalam wawancara di Posko Kemenangan Luluk-Lukman di Surabaya pada Kamis (7/11/2024).
Mantan “Srikandi Senayan” tu menegaskan dukungannya untuk kebijakan tersebut. “Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat,” tegas Luluk.
Menurutnya, seorang gubernur adalah kepanjangan tangan dari presiden dalam mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat, terutama UMKM di Jawa Timur.
Dia menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa peraturan ini dilaksanakan secara adil dan tepat sasaran bagi pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut.
Lebih lanjut, Luluk berjanji akan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini.
“Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini,” ujarnya.
Luluk juga menginstruksikan kepada jajaran PKB di seluruh Jawa Timur untuk aktif dalam mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat terkait peraturan ini.
“Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024,” tambahnya, menegaskan bahwa infrastruktur partai akan digunakan untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal.
Langkah Presiden Prabowo ini, menurut Luluk, selaras dengan visi dan misinya dalam menciptakan 1 juta UMKM di Jawa Timur jika dirinya terpilih sebagai gubernur. Dia memandang bahwa penghapusan utang macet ini menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat ekonomi rakyat dan mempercepat pemulihan sektor-sektor vital di daerah.
“Dukungan untuk UMKM adalah bagian dari komitmen kami,” ujar Luluk.
Sebagai anggota DPR RI Komisi VI, Luluk dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat di tingkat akar rumput. Dia pernah mengeskalasi RUU Dana Desa serta berusaha meningkatkan alokasi dana yang lebih besar untuk pemerataan pembangunan di pedesaan.
Tak hanya itu, Luluk juga mendorong agar satgas khusus Pengawasan Barang Impor Ilegal buatan Pemerintah seharusnya menyasar pemain besar dan oknum-oknum mafia di belakangnya. Bukan malah menyasar para pelaku UMKM.
Konsistensi Luluk dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat menjadi salah satu alasan ia mendapat julukan “Srikandi Senayan”. Perjuangannya untuk pelaku UMKM di Jawa Timur juga menjadi bukti nyata kepeduliannya terhadap masyarakat kecil dan menengah yang kerap kali mengalami ketidakadilan dalam akses ekonomi.
Luluk menegaskan bahwa langkah kebijakan dari pemerintah pusat, seperti yang diambil Presiden Prabowo ini, sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan UMKM di Jawa Timur. Dia berjanji, jika terpilih sebagai gubernur, dirinya akan memaksimalkan seluruh instrumen pemerintah provinsi untuk mendukung UMKM dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari pelatihan, dukungan instruktur, permodalan yang ringan, hingga distribusi produk UMKM akan dikelola dengan serius oleh pemerintah provinsi,” pungkasnya. (is)