SabdaNews.com – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh Dinas Sosial baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk antisipasi kasus memilukan pada Yayasan Anak Yatim (Panti Asuhan) di Tanggerang terulang kembali.
“Langkah langkah yang akan kita tempuh adalah dengan bersinergi untuk mendata ulang dan memastikan semua lembaga kesejahteraan sosial atau panti asuhan itu beroperasi dengan baik dan benar. Jadi valid lembaganya, pengurusnya dan juga lokasinya,” ujar Gus Ipul disela kegiatan Dialog Pilar Kessos Jatim bersama Gus Mensos di halaman gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (10/10/2024) malam.
Tujuan dari pendataan ulang atau akreditasi panti panti asuhan itu, kata Gus Ipul untuk menekan, menanggulangi dan mencegah terjadinya penyimpangan penyimpangan di lingkungan panti asuhan.
“Kita belajar dari kasus di Tangerang itu memilukan sekali dan ilegal karena tidak ada ijin maka kita akan bersama-sama dengan provinsi dan kabupaten/kota untuk semacam patroli, melihat, memastikan bahwa panti asuhan itu berijin,” ungkap mantan Wagub Jatim ini.
Proses perijinan panti asuhan itu, kata Gus Ipul tentu harus melalui pemerintah kabupaten/kota, kemudian didaftarkan ke Kemensos melalui e-akreditasi. Setelah itu baru keluar hasil perijinannya.
Berdasarkan data, ada sekitar Rp16.000 yang sudah daftar, dimana 12.000 diantaranya sudah terakreditasi ada yang kategori A maupun kategori B. Sedangkan sisanya sekitar 3.000 an lebih tidak memenuhi syarat.
“Bahkan ada 500 lebih yang hilang kontak tidak diketahui keberadaannya. Ikut sosialisasi setelah itu hilang,” jelas mantan Wali Kota Pasuruan ini.
Untuk panti asuhan yang hilang kontak itu, Mensos meminta bisa dipastikan keberadannya dan jangan sampai mereka itu tetap beroperasi tapi diam diam. Atau beroperasi tapi tidak ada penghuninya tapi kalau minta bantuan cepat sekali atau beroperasi untuk kedok kedok lain.
“Jadi kita lagi seriusi ini supaya kita bisa melindungi anak-anak kita, supaya masa depan mereka bisa terjaga. Macam-macam di dalam itu kalau mereka nggak ada ijinnya, bisa masuki ke aneh-aneh itu, seperti pelecehan seksual, perdagangan orang, atau hanya kedok cari uang saja,” pungkas pria yang juga menjabat Sekjen PBNU ini. (pun)