SUMENEP – KANGEAN, SabdaNews.com- Pulau Kangean masih Darurat Narkoba. Terbukti, baru-baru ini pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba lintas kepulauan di Kabupaten Sumenep. Informasi yang diterima Liputanesia.co.id, terdapat 4 tersangka yang berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Arjasa. Keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda.
Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengungkapan kasus narkoba yang digadang-gadang sebagai pengedar kelas kakap tersebut. Saat media ini menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, melalui pesan singkat. Kasi Humas perempuan itu belum memberikan jawaban.
Sementara itu, tim Liputanesia.co.id mencoba mengontak Kapoksek Arjasa Iptu Datun untuk melakukan konfirmasi terkait pengungkapan kasus narkoba itu, belum juga mendapat jawaban yang spesifik seputar ungkap kasus sabu kali ini. “Mas Langsung ke Humas Polres saja dan terima kasih atas kerjasamanya,” ucap Iptu Datun diplomatis kepada Liputanesia.co.id.
Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, tokoh masyarakat Kepulauan Kangean H Safiudin memberikan apresiasi kepada Polsek Arjasa. Menurutnya, sudah seharusnya pihak kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di Pulau Kangean. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan dan merusak generasi muda Kepulauan. “Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polsek Arjasa, khususnya kepada bapak Kapolsek Iptu Datun, dengan komitmennya untuk memberantas narkoba di Pulau Kangean,” kata H Safiudin
Ketua LSM KWK ini pun berharap, pihak kepolisian tidak berpuas diri berhasil mengungkap kasus narkoba yang digadang-gadang didalangi oleh pecatan anggota Polri tersebut “Kepada rekan-rekan Polisi di Kangean, tetap semangat berantas narkoba. Masa depan generasi muda Kepulauan ini juga berada di tangan bapak- bapak polisi ini. Agar pemuda kita tidak terjerumus ke lembah hitam lingkaran hitam Narkoba,” harapnya. (Piu/Red)