Perjalanan 52 KM Bunder ke Brndong Ditemuh 100 Menit
SabdaNews.coom – Moda transportasi publik yang difasilitasi Pemrov Jatim yakni Bus TransJatim dipastikan akan merambah rute baru koridor IV Gresik-Lamongan dalam waktu dekat ini. Bus ber-AC yang menempuh jarak 52 KM itu, diharapkan menjadi solusi koneksi warga dua daerah bertetangga dari Terminal Bunder di Gresik menuju pelabuhan Brondong yang berada di Lamongan.
Rencananya, bus ini akan dilaunching pada Agustus 2024 mendatang. Sebagai bentuk persiapan, Komisi D DPRD Jatim menggelar rapat koordinasi bersama Dishub di UPT LLAJ Lamongan, pada Selasa (23/4/2024) kemarin.
Dalam rapat tersebut, legislatif mendorong agar transportasi publik itu nantinya bisa beroperasi sesuai harapan sehingga bisa mengurangi masyarakat pengguna transportasi pribadi beraih ke transportasi massal dengan pelayanan baik sehingga kemacetan bisa diurai
“Kami percaya nantinya bus ini bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat di wilayah Gresik-Lamongan,” kata Wakil Ketua Komisi D, M Ashari,
Bus TransJatim koridor IV ini diproyeksi bisa melanjutkan tren positif seperti koridor sebelumnya. Diantaranya, koridor I Sidoarjo-Gresik, Koridor II Surabaya-Mojokerto dan Koridor III Mojokerto-Gresik.
“Armada bus yang disiapkan untuk koridor IV ini berjumlah 15 unit, dengan rincian 14 beroperasi sedangkan 1 bus lainnya sebagai cadangan,” jelas politikus asal Madura.
Kelebihan Bus TransJatim adalah mengutamakan ketetapan waktu. Apalagi interval waktu antar armada berkisar 15 menit.
“Dengan jarak tempuh 52 KM, Bus TransJatim di koridor ini hanya butuh 100 menit dari Terminal Bunder hingga Brondong, begitu juga arah sebaliknya,” ujarnya.
Adapun untuk tarif dan metode pembayaran juga sama persis dengan tiga koridor sebelumnya yakni cash maupun e-money.
Ashari juga mendorong agar Pemprov bisa menggandeng pemerintah kabupaten dalam realisasinya nanti. Termasuk juga untuk daerah lain dalam kawasan Gerbangkertasusila. Hal ini dinilai penting agar tidak ada penumpang yang terbengkalai karena belum terkoneksi dengan baik transportasi massal.
Ia memberikan contoh di Kota Surabaya, bagaimana Bus TransJatim koridor 1 belum bisa masuk ke jalur dalam kota lantaran belum ada kesepahaman dan masih terlallu ego sentris.
“Ke depan harus koordinasi dengan baik baik kabupaten/kota agar TransJatim bisa masuk ke wilayah perkotaan,” ungkap Ashari.
Tak hanya mendorong di koridor IV Gresik-Lamongan, Ashari juga berharap Pemprov Jatim segera meluncurkan Bus TransJatim hingga merambah ke kawasan Madura.
Dari kacamata Ashari, Bus dengan tarif murah tapi nyaman dan aman ini bisa menjadi transportasi publik idaman warga Jatim. Selain itu, juga bisa menjadi sumber PAD kedepan.
“Madura sangat butuh tBus TransJatim. Karena banyak taksi gelap pelat hitam di Madura dibanding pelat kuning. Tentu itu bisa merugikan masyarakat dan keamanan masyarakat juga tidak sepenuhnya terjamin. Kalau Bus TransJatim di Madura, maka bisa mengurangi tingkat kecelakaan,” urainya.
Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono memastikan akan kembali melakukan pembahasan dengan Dishub terkait rencana peluncuran Bus TransJatim di koridor IV ini.
“Tapi menurut kami, Bus TransJatim ini sudah cukup on the track,” ucap Agung.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq menjelaskan pihaknya sudah menyusun rencana persiapan sarana dan prasarana sebelum nantinya bus Transjatim koridor IV ini diluncurkan.
Sebenarnya pada Mei mendatang, bus sudah akan disiapkan berikut haltenya. Nantinya akan ada 35 halte yang akan dibangun di rute Bunder-Brondong.
“Kita akan menyiapkan 15 bus, 14 bus operasional dan satu bus sebagai cadangan. InsyaAllah kita launching di bulan Agustus,” ungkap Rofiq.
Menurut Rofiq, untuk bus yang selama ini beroperasi atau eksisting di rute tersebut sudah dilakukan pembahasan. Apalagi dari pantauan Dishub, bus di lapangan juga sudah tidak layak beroperasi sebagai angkutan umum mengingat umur kendaraan yang sudah melebihi 25 tahun.
“Jadi mereka nanti tidak operasional. Nah, kalau mereka tetap ingin beroperasi ada persyaratan khusus. Umur kendaraannya tidak boleh lebih dari 25 tahun,” katanya. (pun)