SabdaNews.com – Kebutuhan tambahan SMA/SMK Negeri baru di Surabaya sangat mendesak. Mengingat, belum semua kecamatan memiliki SMA/SMK Negeri sehingga rasa keadilan belum terpenuhi bagi sebagian warga Kota Pahlawan Surabaya.
Ironisnya lagi, pemerintah pusat masih memberlakukan sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi siswa tingkat menengah pertama (SMP) maupun menengah atas (SMA). Sehingga setiap tahun masih terjadi persoalan di masyarakat.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono mengatakan saat ini Pemprov bersama pihak legislatif sedang bersama sama menggodok Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Jatim 2025-2045, dimana didalamnya berisikan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat dengan tujuan akhir untuk mensejahterakan rakyat.
“Kami sudah memberikan masukan agar keberadaan SMA/SMK Negeri yang menjadi kewenangan Provinsi di Kota Surabaya supaya ditambah. Pasalnya, Surabaya sangat membutuhkan sekali karena sistem zonasi masih diperlukan pemerataan kesempatan pendidikan bagi masyarakat,” katanya, Selasa (27/2/2024).
Lebih jauh anggota Komisi E DPRD Jatim itu menjelaskan bahwa penambahan SMA/SMK Negwri tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan SDM sejak dini di masyarakat Surabaya.
“Kalau realisasinya bisa saja dilakukan pembangunan fisik dengan menambah sekolah negeri tersebut atau bisa memberikan subsidi dengan merubah status sekolah swasta menjadi negeri yang dinilai pantas untuk didirikan sekolah tersebut,” beber politikus asal Surabaya.
Blegur lalu mencontohkan di kawasan Benowo Surabaya sangat kurang keberadaan sekolah negeri tingkat SMA. Akibatnya, para siswa harus mencari SMA Negeri maupun swasta di luar kecamatan tersebut dan jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal para siswa.
“Perlu sekali di wilayah tersebut didirikan sekolah negeri tingkat SMA karena disana jumlahnya masih kurang jika masih diberlakukan sistem zonasi dalam PPDB,” jelasnya.
Keterbatasan jumlah SMA/SMK Negeri di Kota Surabaya juga kerap memicu persoalan saat PPDB lantaran banyak siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri. Sebagai solusinya, pemerintah setempat tengah merancang pembangunan SMA/SMK Negeri baru di beberapa kecamatan yang masih minim jumlah SMA/SMK Negeri.
Berdasarkan data yang ada, lanjut Blegur jumlah SMA Negeri di Kota Surabaya ada sebanyak 22 unit. Sedangkan untuk SMK Negeri ada 8 unit. Dari jumlah itu, ternyata SMA Negeri banyak berada di wilayah Kecamatan Genteng yakni sebanyak 6 SMA Negeri dan 1 SMK Negeri.
Padahal jumlah kecamatan se-Kota Surabaya ada sebanyak 31 kecamatan. Akibatnya, beberapa kecamatan tidak memiliki SMA Negeri seperti Kecamatan Gunung Anyar, Gubeng, Mulyorejo, Sukomanunggal, Benowo dan beberapa kecamatan lainnya. (pun)