Komisi D Apresiasi Pengoperasian PPLI B3 Dawarblandong

by Redaksi

Undang 6 Perusahaan Penghasil Limbah B3

SabdaNews.com – Komisi D DPRD Jatim mengapresiasi pengoperasian Pusat Pengolahan Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPLI B3) di Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Dengan beroperasinya pusat pengolahan limbah B3 tersebut diharapkan bisa memudahkan perusahaan di Jatim untuk membuang limbah B3, karena lokasinya yang cukup dekat sehingga bisa menghemat biaya.

Ketua Komisi D DPRD Jatim dr Agung Mulyono mengatakan, dibangunnya PPLI B3 di  Dawarblandong itu menunjukkan keseriusan Pemprov dan DPRD Jatim untuk berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Disamping itu, PPPLI B3 Dawarblanding juga diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan limbah B3 di Jatim, yang setiap hari jumlahnya terus meningkat.

“Jadi hari ini kita bertemu dengan enam industri di Jatim terkait dengan PPLI B3 Dawarblandong, kita bangga, cinta lingkungan dan ini legacy Komisi D setelah beberapa waktu lalu Bus Trans Jatim juga sudah diresmikan,” kata politikus Partai Demokrat, Selasa (17/10/2023).

Menurut Agung, pihaknya sengaja mengundang beberapa perusahaan di Jatim untuk mensosialisasikan PPLI B3 Dawarblandong Mojokerto yang menjadi anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim.

Mayoritas perusahaan yang hadir mengaku senang, karena letak PPLI B3 Dawarblandong cukup dekat, sehingga bisa menekan biaya operasional pembuangan limbah B3 dari perusahaan mereka.

“Prinsipnya mereka senang karena sekarang (PPLI B3 Dawarblandong) lebih dekat. Selama ini sangat jauh, dan nanti PPLI ini menjadi yang terbesar di Indonesia setelah Cileungsi,” ungkap Agung Mulyono.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso itu optimis, kesadaran perusahaan di Jatim dalam pengolahan limbah B3 bisa lebih baik lagi dengan adanya PPLI B3 Dawarblandong sehingga mengolah limbahnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Istilahnya ada rambu-rambu biru tadi yang kita undang tadi relatif baik terutama dalam pengolahan limbah, kita dengar di luar ada yang membuang limbah itu asal dan tidak terbakar. Yang paling penting respon mereka baik,” tegas alumnus FK Unair ini.

Agung Mulyono berharap agar harga pengolahan limbah yang ditawarkan PPLI B3 Dawarblandong bisa lebih kompetitif, sehingga banyak perusahaan di Jatim yang tertarik membuang limbah ke perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim itu.

“Kita bangga, prosesnya panjang dan sulit tetapi hari ini bisa diresmikan. Harapannya, harganya juga semakin kompetitif,” jelasnya.

Sementara itu, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, jumlah limbah B3 yang dihasilkan Jatim mencapai 6,1 juta ton pertahun. Dengan besarnya jumlah limbah tersebut, maka potensi limbah B3 yang bisa diolah di PPLI B3 Dawarblandong tersebut cukup besar.

“Nanti kedepan, Dawarblandong tidak hanya mengolah limbah B3 tetapi juga limbah medis akan ditangani disana,” dalih bendahara DPD Partai Demokrat Jatim ini.

Senada, Wakil ketua komisi D DPRD Jatim Ashari mengaku dengan dioperasikannya PPLI B3 Dawarblandong diharapkan bisa semakin memudahkan pengolahan limbah B3 hasil industri di Jatim, karena lokasinya yang cukup dekat.

“Kita tadi memanggil perusahaan, kayak semacam kita woro-woro dan mereka senang karena lokasinya dekat. Mereka dalam pengawasan DLH di Jatim,” jelasnya.

Politikus asal Partai NasDem ini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, agar pengolahan limbah B3 tersebut harganya tidak terlalu mahal, sehingga perusahaan di Jatim tertarik mengolah limbahnya ke PPLI B3 Dawarblandong.

“Kalau untuk harga, kami sudah mengundang Biro AP dan nanti akan ditentukan di pengadaan barang dan jasa, tetapi untuk ongkos nanti menunggu Biro AP, yang pasti untuk perusahaan di Sidoarjo dan Mojokerto ya lebih murah,” beber Ashari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Provinsi Jawa Timur Aju Mustika Dewi mengatakan, kapasitas pengolahan limbah PPLI B3 Dawarblandong mencapai 12 ton perhari.
Limbah tersebut akan dibakar dengan menggunakan incenerator, sehinggga menghasilkan residu, yang nantinya bisa ditanam di dalam tanah.

Sementara itu, pengolahan limbah dengan konsep sanitarylandfil masih belum beroperasi, karena pembangunannya belum selesai. “Untuk sanitarylandfil masih dipersiapkan lahannya,” pungkas Aju. (pun)

You may also like

Leave a Comment