Fraksi Fraksi Memberikan Catatan Kritis
SabdaNews.com – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang cukup panjang dan dinamis, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 akhirnya dapat disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Jawa Timur dan disahkan menjadi Perda pada rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Senin (25/9/2023).
Kendati seluruh fraksi DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui pengesahan Perda P-APBD Jatim 2023. Namun fraksi fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang dibacakan oleh masing masing juru bicara fraksi dalam laporan pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda P-APBD Jatim 2023.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Karumullah mengatakan bahwa Pendapatan Daerah; semula dalam Nota Gubernur diproyeksikan sebesar Rp.31.322.105.090.896 bertambah Rp.954.341.666.573 sehingga totalnya menjadi Rp.32.456.674.887 diperoleh dari komponen PAD sebesar Rp.21.180.572.000.469. Kemudian Dana Transfer Pusat tetap Rp.10.682.494.000.315 maupun dari Lain Lain Pendapatan Yang Sah.
Sedangkan Belanja Daerah, kata Karimullah semula dianggarkan Rp.35.232.891.000.255 bertambah Rp.1.137.709.796.573 sehingga totalnya menjadi Rp.36.370.601.051.781 yang akan digunakan untuk alokasi Belanja sesuai klasifikasi.
“Dalam perangkaan P-APBD Jatim 2023 terjadi defisit anggaran sebesar Rp.3.913.926.164.312 atau sama dengan angka pada Nota Gubernur,” ujarnya.
Prosentase distribusi belanja, diperhitungkan dari total belanja kurang/lebih sebagai berikut: Belanja operasi : 63,5 %; Belanja Modal : 8,5%; Belanja Tak Duga : 2,2%; Belanja Transfer : 25,7%.
Semua komponen Belanja ditingkatkan, termasuk dana transfer ke Kab/Kota dalam bentuk dana BK (Bantuan Keuangan) maupun Bagi hasil untuk mencukupi kewajiban tahun 2022 dan wajib bayar tahun 2023.
Pembiayaan; kapasitas pembiayaan pada P-APBD 2023 sebesar Rp.3.910.786.164.312yang berasal dari : Penerimaan sebesar Rp..4.646.342.786.552 dikurangi Pengeluaran sebesar Rp.735.538.622.240. Angka ini digunakan untuk menutup defisit anggaran.
“Pada prinsipnya, DPRD Jatim berharap agar Eksekutif meralisasi amanah P-APBD 2023 dalam program kegiatan secara tepat waktu dan sasaran prioritas, menyerap anggaran secara efektif dan rasional agar tidak cenderung terjadi penumpukan anggaran sebagai Silpa akhir tahun,” terang Karimullah.
Adapun catatan Fraksi Partai Golkar meliputi, P-APBD 2023 alokasi cukup besar (dominan) untuk urusan pemerintahan wajib pada sektor pendidikan, kesehatan, PU Tataruang, unsur penunjang pada sektor keuangan serta unsur pendukung pada Biro Kesra hendaknya dapat menstimulasi secara riil bagi capaian IKU (Indek Kinerja Utama), mampu memberi solusi atas penanggulangan kemiskinan, mempersempit ketimpangan, mendorong pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, penurunan angka stunting, menjaga daya beli rakyat bahkan membantu mengatasi kondisi darurat air bersih di sejumlah daerah.
“Seiring dengan peningkatan berbagai skema bantuan sosial, menjadi penting tingkat akurasi penerima manfaat program yang harus terkordinasi dengan pemerintah kab/kota. Hendaknya tidak terjadi indikasi penyelewengan dan manipulasi data penerima,” pinta Karimullah.
Selanjutnya, adanya dampak residu risk proyek air bersih Umbulan dengan gap pembayaran 4 miliar per bulan hingga November 2022 menjadi 69,67 miliar lebih yang ditagihkan ke PT PDAB Jatim. Padahal menurut Perda No.5/2013 ditentukan bahwa penyertaan modal kepada PT PDAB sebesar Rp.232.222.000.000 sudab terealisasi Rp.110.000.000.000 sehingga kurang Rp132.222.000.000.
“Residu risk tersebut tak diperhitungkan jauh sebelumnya, sehingga lepas dari pembahasan. Karenanya DPRD Jatim perlu memastikan kondisi di lapangan dibahas lebih lanjut dengan persetujuan sesuai pola penyertaan modal,” ungkap Karimullah.
Senada, jubir Fraksi Partai Gerindra Hadi Dediansyah menekankan dan mengingatkan kembali bahwa persetujuan bersama P-APBD 2023 adalah wujud dari fungsi budgeting DPRD sebagai representasi masyarakat Jatim yang dalam tahapan pembahasannya didahului adanya kesepakatan bersama. Diantaranya adalah Perubahan KUA PPAS P-APBD 2023.
“Pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2023 bersama oleh DPRD Jatim bersama Eksekutif tentunya tidak hanya sekedar ‘rutinitas birokrasi’ dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Cak Dedi sapaan akrabnya.
Menurutnya, adanya inkonsistensi perangkaan antara Perubahan KUA PPAS dengan Rancangan Perubahan APBD telah menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi Partai Gerindra atas tingkat kematangan TAPD dalam menyusun perencanaan keuangan dan penganggaran. Kebenaran atas dokumen menjadi bagian penting dari keabsahan.
“Hal ini bukan soal ‘perbedaan penafsiran’. Perubahan KUA PPAS yang disepakati bersama DPRD harus jadi acuan bagi TAPD dalam merumuskan Rancangan Perubahan APBD,” tegas politikus asal Surabaya ini.
Begitu juga dengan penganggaran penyertaan modal yang direncanakan P-APBD 2023 untuk PT BPR Jatim sebesar Rp.200 miliar digeser ke pos belanja. TAPD tidak boleh mengabaikan kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan fungsi budgetingnya.
“Ini menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi Partai Gerindra dan tidak boleh terulang di tahun tahun mendatang. Keluwesan dalam penyusunan anggaran hendaknya tidak menjadikan pos pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebagai tempat dana parkir tanpa mengindahkan ketentuan perundang-undangan,” kata Cak Dedi.
Fraksi Partai Gerindra juga memberikan catatan. Diantaranya, optimalisasi pembahasan APBD maupun perubahan APBD antara eksekutif dan legislatif, dalam pembahasan yang disajikan secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah merupakan amanah regulasi yang seharusnya menjadi perhatian TAPD.
“Jangan sampai SIPD hanya didengungkan ketika menguntungkan, tetapi diam ketika tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kami menekankan pada pembahasan APBD 2024 semua amanah yang berkaitan dengan SIPD dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Cak Dedi.
Selanjutnya, Pendapatan Daerah pada Nota Keuangan Gubernur diproyeksikan sebesar Rp.31.322.105.090.896. Namun setelah dilakukan pembahasan dan pencermatan oleh DPRD telah berubah menjadi sebesar Rp.32.456.674.887.469 atau bertambah 954 miliar lebih bukanlah angka yang sedikit atau dengan kata lain potensi peningkatan PAD masih sangat besar apabila bener-benar dicermati.
“Kami meminta kepada gubernur agar Bapenda lebih mengoptimalkan kinerjanya dalam memetakan proyeksi pendapatan daerah dengan merujuk pada potensi yang dimiliki serta segala peluang yang memungkinkan,” pungkas Cak Dedi.
Masih di tempat yang sama, jubir Fraksi PAN, Basuki Babussalam memberikan catatan, kinerja anggaran dan program merujuk pada jawaban gubernur, bahwa sampai tanggal 13 September 2023 total serapan anggaran seluruh OPD sebesar 59,77 persen. Namun demikian, masih terdapat pula serapan anggaran di bawah 40 persen.
Oleh karena itu, kami meminta komitmen kuat dan serius kepada perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan percepatan, khususnya pada program yang berdampak kepada masyarakat luas, pada layanan dasar dan yang berpengaruh pada layanan dasar.
“Percepatan tidak dalam konteks dikebut, tetapi dilakukan tepat sasaran dan mempunyai dampak yang bermakna. Catatan tebal kami adalah bahwa momentum belanja anggaran pada periode akhir 2023 ini harus dihindarkan dari hal-hal yang berkaitan dengan momen politik jelang pemilu,” kata Basuki Babussalam. (pun)