Home KESRAPemkab Gresik  Gelar Sosialisasi Pencegahan  Pengutan Liar  Dan Penguatan Indeks Persepsi Anti Korupsi Tahun 2023 di Lingkungan Pendidikan 

Pemkab Gresik  Gelar Sosialisasi Pencegahan  Pengutan Liar  Dan Penguatan Indeks Persepsi Anti Korupsi Tahun 2023 di Lingkungan Pendidikan 

by Redaksi

GRESIK, SabdaNews.com-  Pemda Kabupaten Gresik ,Rabu (20/09/2023) bertempat di Ruang Rapat Mandala Bhakti Praja, lantai empat, Kantor Bupati Gresik dalam acara “Sosialiasi Pencegahan Pungutan Liar dan Penguatan Indeks Persepsi Anti Korupsi 2023 di lingkungan Pendidikan. Acara ini adalah menghadirkan semua kepala UPT SD Negeri dan Kepala UPT SMP Negeri di Kabupaten Gresik.

Latar belakang Pemda Kabupaten Gresik mengadakan sosialiasi ini adalah untuk meminimalisir dan menghindari pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan mengenai sumbangan atau pungli (Pungutan liar) yang tidak berprosedur dan tidak bertanggung jawab. Pertemuan yang luar biasa in diselenggarakan i dalam upaya meningkatkan kualitas dan kelancaran dalam dunia pendidikan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Bapak Inspektorat Jendral Kabupaten Gresik ” Tim Saber Kabupaten Gresik melakukan saber ini dalam mengawal beberapa kebijakan nasional dalam rangka pelayanan masyarakat kususnya dalam dunia pendidikan. Juga tugas penting yang harus dijalankan oleh pihak pimpinan institusi/lembaga pendidikan dalam hal ini kepala sekolah untuk dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya secara efektif, egisien dan akountabel serta dapat meminimalisir kecurangan dalam pengelolaan.Tegas  Bapak Dr.AHMAD HADI, ST.MT..

Sebelum acara sosialiasi dimulai, Bapak Inspektorat Jendral Kabupaten Gresik membuka acara ini dengan bacaan Basmalah,dengan harapan acara dari awal sampai akhir dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat di lingkungan pendidikan kita..

Pada acara ini ada tiga sesi mater yang disampaikan oleh Kasatgas Saber sebagai nara sumbernya yakni Kasatgas Saber Pencegahan, Kasatgas Saber Penindakan dan Kasatgas Saber Intelegent.

Menurut Nara sumber saber pencegahan pungutan liar dari Polres Gresik ini ” bahwa pimpinan dalam institusi /lembaga harus hati-hati dan memahami dengan benarb dalam membuat suatu kebijakan yang menyangkut istilah pungutan atau sumbangan.
Dalam penjelasan beliau menyampaikan perbedaan antara pungutan dan sumbangan.

Menurut bapak IPTU Ali Fauzi bahwa bahwa Pungutan liar (Pungli) itu merupakan tindakan meminta uang dan lain sebagainya kepada seseorang,lembaga ataupun perusahaan lain tanpa menurut aturan yang lazim dan umumnya pungli sama halnya disamakan dengan perbuatan pemerasan, penipuan atau korupsi.. Beliau juga menandaskan bahwa ada perbedaan Pungli dan Korupsi, Pungli itu merugikan masyarakat dan jika Korupsi itu merugikan Negara.

KANIT BARESKIM POLRES Gresik yakni IPTU I KETUT RASA, SH.MH.” bahwa ada perbedaan Pungutan dan sumbangan yang ada di satuan pendidikan.jika pungutan itu besaran yang dibayar ditentukan oleh sekolah. Disela-sela selesainya Para nara sumber memberikan materi, Nara sumber membuka session tanya jawab dengan tiga penanya yang mewakili yakni Kepala UPT SMP Negeri Cerme, Ketua K3S UPT SD Negeri Panceng yakni Bapak Moh.Falikh, S.Pd.M.Pd dan Kepala UPT SD Negeri 273 Gresik ( Eks.SDN Babakbawo) Kec.Dukun yakni Bapak Mushlikh, S.Pd.

Beliau bertiga menyampaikan pertanyaan berkaitan dengan materi yang telah dipaparkan para nara sumber, bagaimana upaya sekolah dalam mengumpulkan dana untuk sebuah kegiatan di sekolah jika segala usaha yang dilakukan Kepala Sekolah mendekati pungutan liar dan menyalahi prosedur padahal selama ini pungutan-pungutan tersebut sudah kita jalankan untuk kelangsungan biaya kegiatan diluar tanpa menggunakan dana bos sekolah.

Sedangkan jawaban Nara sumber pada ke tiga pebanya tersebut mengungkapkan,, “Kami Tim Saber Satgas Pencegahan maupun Saber Satgas Penindakan ,tidak menakut-nakuti Bapak/Ibu dalam mengelola sebuah intuisi/lembaga pendidikan hanya hati-hati dalam menjalankan kebijakan ,apakah sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam arti bentuk usaha membangun kerjasama dalam mengembangkan sebuah lembaga /institusi menjadi lancar,aman dan tidak berbenturan pada regulasi yang telah berlaku ” Ungkap jawaban salah satu Nara Sumber dari Kasatgas Saber penindakan Polres Gresik yakni IPTU I KETUT RASA, S.H., MH.

Sementara itu, IPTU ANANG FATHONI bukanlah orang baru. Pria kelahiran 20 September 1973 silam ini,merupakan putra daerah Gresik, yakni asli Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme. Curriculum Vitae Kasat ini, sebelum lulus di SIP SUS Intel, dalam pendidikan Anang menghabiskan masa SD sampai SMA di Kecamatan Cerme, yakni SDN 1 Cerme Kidul, SMPN Cerme dan SMAN Cerme.Dalam pengakuan beliau beliau” saat ini saya juga Ketua Komite SMA Negeri Cerme, biar dibelakang hari, aman,lancar dan tidak akan terjadi benturan terhadap permasalahan pungutan dan sumbangan, Maka Komunitas Alumni SMA Negeri Cerme kami bentuk, dalam wadah itu kita bisa bermusyawarah untuk hal-hal yang dibutuhkan oleh Almamater kita” Imbuh Bapak Kasat Intelkam Polres yang sangat sederhana dan alus Bahasanya dalam menyampaikan kata dan kalimatnya. Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yakni Bapak S.Hariyanto, S.Pd.MM. beserta stafnya. ( Mushlikh / Red)

.

You may also like

Leave a Comment