Pemkot Surabaya dan Batu Siap Sharing Anggaran
SabdaNews.com – Komisi E DPRD Jatim berharap Dinas Pendidikan Jatim dibawah kepemimpinan Aries Agung Paewai mampu meneruskan bahkan meningkatkan apa yang sudah dicapai oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi.
Pernyataan itu disampaikan Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih usai memimpin rapat kordinasi sekaligus monitoring dan evaluasi dengan Dinas Pendidikan Jatim beserta beberapa kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jatim di ruang Komisi E DPRD Jatim, Senin (3/7/2023).
“Dinas Pendidikan Jatim di era Pak Wahid Wahyudi punya prestasi yang luar biasa. Namun yang dalam proses dan belum terealisasi itulah yang kita sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan Jatim yang baru,” terang politikus asal PKB.
Diantara persoalan yang disampaikan, lanjut Hikmah adalah terkait budget policy menyangkut kemungkinan pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal bagus mau membantu operasional SMA/SMK di daerah masing-masing walaupun kewenangan itu sebenarnya menjadi tangggungjawab pemerintah provinsi.
“Alhamdulillah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah menyanggupi. Dan tadi Pak Pj Wali Kota Batu juga saya tantang dan sudah oke. Kedua daerah ini kami harapkan bisa menjadi percontohan di Jatim,” harap mantan Ketua PW Fatayat NU Jatim ini.
Sharing budget policy operasional SMA/SMK diperlukan, mengingat mulai awal 2025 mendatang Pendapat Daerah Jatim akan turun cukup signifikan karena bagi hasil PKB dan BBNKB prosentasenya akan berubah, dimana 70 % untuk kabupaten/kota dan 30% untuk provinsi.
“Intinya provinsi punya keterbatasan untuk mencover kebutuhan SMA/SMK. Kenapa daerah yang memiliki kapasitas fiskal bagus tidak diminta bantuan. Toh formulasi peruntukannya juga dibenarkan oleh Undang-Undang,” jelas Hikmah.
Persoalan lainnya adalah menyangkut sertifikat lahan kepemilikan SMA/SMK di Jatim. Bahkan laporan dari Kab Pacitan menyatakan ada sekolah yang lahannya masih milik pemerintahan desa, lalu belum dilepas oleh Pemkab/Pemkot.
Bahkan dari Madura tadi melaporkan masih ada SMA/SMK yang lahannya masih milik pribadi. Padahal sekolah yang tidak memiliki sertifikat sendiri tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pengembangan sarana dan prasarana fisik sekolah.
“Ini sudah lama kita minta namun hingga sekarang datanya belum bisa diberikan Dinas Pendidikan Jatim. Harapan kami dengan adanya data itu, DPRD Jatim bisa membantu karena siapa tahu Bupati/Wali Kotanya adalah teman sendiri sehingga bisa mempercepat sertifikasi lahan SMA/SMK di Jatim,” dalih Hikmah.
Selanjutnya, Komisi E juga mendorong adanya muatan lokal atau isu-isu tentu seperti menangkal radikalisme ekstrem di kalangan guru, tenaga pendidikan dan murid. Kemudian mendorong pengembangan sekolah ramah anak di wilayah Jatim bisa segera diwujudkan oleh Dinas Pendidikan Jatim.
“Makanya dalam kalender pendidikan bagi satuan pendidikan di Jatim tahun pelajaran 2023/2024, Komisi E siap terjun ke sekolah untuk ikut serta memberikan edukasi preventif vallen radikalisme ekstrem. Terutama saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru,” tambah mantan aktivis perempuan dan anak ini.
Khusus menyangkut evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), lanjut Hikmah tahun ini berjalan lebih baik dan keluhan dari masyarakat juga berkurang jauh karena proses PPDB tahun ini lebih transparan.
“Pada prinsipnya masyarakat sudah tahu bahwa kapasitas SMA/SMK Negeri di Jatim hanya mampu menampung 32% lulusan SMP/MTs sehingga transparansi itu sangat diperlukan,” pungkasnya. (tis)
