Di Sidang Besok, Ini Sepak Terjang Sahat Simanjuntak di Golkar dan DPRD Jatim

by Redaksi

SabdaNews.com  – Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akan menjalani sidang perdana buntut dari penangkapan OTT Korupsi Dana Hibah oleh KPK pada Desember 2022 lalu. Sidang akan digelar di PN Tipikor Surabaya pada 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Berikut sepak terjang Sahat Simanjuntak selama menjadi pengurus Golkar dan Anggota DPRD Jatim.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jatim RB Zainal Arifin mengatakan bahwa sebelum terkena OTT KPK, banyak sekali jasa dan kebijakan Sahat Tua Simanjuntak di Partai Golkar, terutama di bidang hukum.

Mengingat, Sahat sejak pertama berkecimpung di partai, selalu duduk di jajaran bidang Hukum. Mulai anggota Biro hukum, Wakil Sekretaris Bidang Hukum, Wakil Ketua Bidang hukum hingga menjabat Sekretaris DPD PG Jatim.

Pria yang akrab disapa Anang ini menjelaskan, banyak hal dilakukan Sahat dalam membantu kader lain yang menghadapi persoalan hukum. Salah satunya yang menimpa Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Jatim Machmud Sardjujono.

“Saya ingat wakktu itu kita menginisiasi Pak Mahmud juga menjabat wakil ketua DPRD Jember. Terkena masalah hukum terkait janji-janji Pilkada disitu saya dan Pak Sahat melakukan advokasi semaksimal mungkin. Itu salah satu bentuk kepedulian dan upaya membela sesama kader,” kata pria asal Madura ini.

Tak Hanya itu, Sahat juga getol membantu persoalan yang dihadapi masyarakat, salah satunya memfasilitasi penyelesaian masalah pertanahan. Saat itu masalah tanah yang dihadapi warga Lontar Surabaya terkait fasum yang diklaim pihak lain. Kemudian masalah itu diadukan ke Komisi A DPRD Jatim yang membidangi hukum dan pemerintahan.

“Meski tidak mudah akhirnya Pak Sahat dan tim bergerak, sekarang Alhamdulillah Fasum sudah diserahkan ke Pemkot dan itu bisa digunakan dan dinikmati masyarakat,” tambah Anang.

Dijeslakannya, banyak kasus masyarakat lain yang memang butuh sentuhan politik, Sahat selalu siap membantu dan menfasilitasi.

“Banyak yang sudah dilakukan Pak Sahat ya untuk masyarakat, selama bisa membantu sesuai bidangnya apalagi itu untuk masyrakat pasti beliau turun membantu,” tambah Anang.

Terakhir, kata Anang, Sahat juga mencetuskan pendampingan hukum terkait penggunaan ADD (Anggaran Dana Desa). Para pelaksana di Desa seringkali kurang mengerti bagaimana cara penggunaan ADD serta pelaporannya. Disisi lain, beberapa pengguna sering kali pelaporannya tidak lengkap dan berbuntut masalah hukum.

“Lalu Pak sahat menginisiasi mengadakan semacam membuat sosialisasi dengan mengundang kejaksaan dan pakar pakar akuntan keuangan, bagaimana sistem pengelolaan keuangan anggaran dana desa dan solusi pelaporannya sehingga kepala desa tidak jadi langganan dipanggil kejaksaan atau APH,” lanjutnya.

Rencananya, program ini bahkan menggandeng Bidang Hukum Partai Golkar Jatim untuk melakukan sosialisasi. Namun belum terlaksana, karena keburu (Sahat) kena OTT KPK,” ungkap Anang.

Sebagaimana diketahui, Sahat Simanjuntak mengawali karirnya sebagai pengacara dan Ketua Persatuan Olahraga Tinju Indonesia (Pertina) Jatim. Sahat juga aktif di Partai Golkar yang kemudian mengantarkannya menjadi merupakan anggota DPRD Jatim tiga periode 2009-2014 (Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan), 2014-2019 (Ketua Fraksi Golkar) dan 2019-2024 (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Selama menjadi anggota DPRD Jatim, sepak terjang Sahat cukup mewarnai pemerintahan provinsi Jatimwa. Terutama ketika Indonesia dan Jatim mengalami Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).

Sahat termasuk wakil rakyat Jatim yang paling aktif ikut langsung membuat kebijakan dan turun ke masyarakat mensosialisasikan pencegahan covid dan memberikan bantuan-bantuan kemanusiaan.

Ia menjadi garda terdepan sinergitas DPRD Jatim dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jatim dalam mendukung penanganan dan recovery masyarakat terdampak Covid-19.

Sahat juga memiliki andil besar dalam menjaga lingkungan dan ekosistem hutan dan wilayah hijau yang ada di Jatim. Ini dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan (KLHK) RI yang diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong, berupa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra.

“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pemerintah pusat kepada DPRD Jatim yang telah menjadi ujung tombak dan garda terdepan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Jatim,” jelas Anang.

Di bidang pemerintahan, Sahat Tua P. Simanjuntak juga kerap kali mengusulkan adanya digitalisasi Peraturan dengan mencetuskan E-Perda di Seluruh pemerintahan Jatim baik Provinsi, kabupaten maupun kota.

Politikus Partai Golkar  ini pernah memberikan dukungan program Restorasi Justice  (RJ) yang digagas Jaksa Agung. Sahat berpendapat RJ ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana.

Di bidang keagamaan, Sahat cukup dikenal sebagai tokoh yang menghormati kebebasan beragama serta menjaga nilai-nilai toleransi beragama. Sahat seringkali menghadiri kegiatan keagamaan serta menjaga hubungan dengan para ulama Jatim baik itu dari Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah.

Beberapa kali Sahat terlihat menghadiri gerakan Wakaf Peduli Indoensia yang digelar Badan Wakaf Indonesia bersama Perwakilan Bank-Bank Syari’ah yang ada di Jatim.

“Kami DPRD Jatim tentu saja mendukung penuh gerakan wakaf ini, terlebih ditengah pandemi covid-19, kami yakin banyak sekali manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.” ucap Sahat pada bulan Juli 2020 lalu. (pun)

You may also like

Leave a Comment