PONOROGO.SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun langsung meninjau lokasi bencana tanah gerak yang terjadi di Dukuh Sumber, Ds. Tumpuk, Kec. Sawo, Ponorogo, Jumat (3/3) lalu.
Setibanya di lokasi didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Gubernur Jatim harus berganti kendaraan untuk menjangkau pemukiman warga terdampak. Dimana, terlihat sejumlah rumah warga ambles, retakan pada dinding-dinding rumah, hingga atap-atap yang runtuh, termasuk akses jalan juga mengalami retakan. Bahkan, sampai saat ini terkonfirmasi masih terjadi pergerakan tanah setiap jamnya.
Sebagaimana diketahui, bencana tanah gerak terjadi sejak Minggu (26/2/2023) pada sore hari dan mengakibatkan 43 KK dengan total warga 139 jiwa harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sebagian warga mengungsi di gedung sekolah dan taman kanak-kanak desa setempat, sementara beberapa warga lainnya memilih mengungsi di rumah-rumah kerabat.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyatakan, bahwa Pemprov Jatim akan menyiapkan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk membantu biaya pembangunan rumah bagi 43 KK yang terdampak. Dimana, nilainya sebesar Rp. 50 Juta untuk setiap rumah.
“Jadi jika lahan baru untuk relokasi warga sudah siap, InsyaAllah dari Pemprov siap untuk anggaran BTT nya. Sehingga, saat lahan siap, kita juga siap bangun. Dengan rincian satu unit rumahnya anggarannya Rp. 50 juta dengan total 43 unit rumah,” terangnya.
“Namun demikian, kalau ada yang menambah membantu dengan bergotong royong ini akan sangat bagus sekali,” imbuhnya.
Untuk mempercepat relokasi warga ke tempat yang aman, Gubernur Khofifah meminta kepada Bupati Ponorogo agar segera mencarikan lahan bagi relokasi warga . Sedangkan, untuk proses pekerjaan pembangunan rumah akan dikerjakan oleh Pemprov Jatim.
“Allhamdulillah menurut Pak Bupati titiknya sudah terkonfirmasi dan nanti yang membangun dari Pemprov Jatim,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kebijakan penggunaan anggaran BTT untuk pembangunan rumah warga terdampak tanah gerak ini juga sebelumnya telah dilakukan untuk beberapa daerah di Jatim. Diantaranya yaitu, di Pacitan dan Trenggalek.
“Jadi ini sudah kami lakukan juga untuk daerah lain yang mengalami bencana yang sama, seperti di Trenggalek dan Pacitan. Dan rencananya nanti kami akan meresmikan juga yang di Ngebel Ponorogo,” tukasnya.
Khofifah menambahkan, terkait kondisi tanggap darurat baru bisa dilakukan setelah terjadi maksimal selama 14 hari, dan ini merupakan kewenangan Bupati. Namun demikian, penetapan kondisi Tanggap darurat sendiri ditetapkan melalui SK Bupati Ponorogo apakah harus ditambah harinya atau ada kebijakan lainnya yang mendasari.
“Tanggap darurat adalah wilayahnya Pak Bupati untuk menentukan dan maksimal 14 hari kecuali kalau oleh Bupati dianggap harus ditambah maka diperkenankan sesuai perkembangan lapangan,” katanya.
Khofifah menegaskan, untuk penanganan bencana BPBD Prov. Jatim memberikan support dan bantuan logistik. Selain itu, juga kebutuhan-kebutuhan ketanggap daruratan misalnya terpal hingga pendirian dapur umum di setiap titik bencana. Secara prinsip, BPBD akan menghitung dan memetakan resiko bencana dan tingkat keparahan bencana di suatu daerah, sehingga bantuan yang diberikan tidak disama ratakan.
Usai peninjauan lokasi bencana, Gubernur Khofifah juga berinteraksi dengan para warga yang mengungsi di tempat relokasi. Termasuk mengecek keberadaan dapur umum yang menyediakan makanan bagi warga.
Selain itu, juga menghibur anak-anak di pengungsian serta memberikan alat alat tulis. Bahkan, terdapat seorang anak yang tidak bisa berjalan diberikan bantuan kursi roda.
Pada Kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Ponorogo berupa antara lain 100 paket sembako, tikar, slimut, pasta dan sikat gigi, sabun mandi, handuk, terpal, minyak kayu putih dan mie instan.(pun)