GRESIK ,SabdaNews.com — Siapa yang layak memimpin PCNU Kabupaten Gresik mendatang? Dalam dialog kader menjelang Konferensi Cabang (Konfercab), pertanyaan itu didekati dari arah berbeda: persoalan apa yang paling mendesak dihadapi warga, lalu siapa yang mampu menjawabnya. Ekonomi keluarga, masa depan pendidikan dan pekerjaan, serta perlindungan ruang hidup warga mengemuka sebagai tiga agenda kepemimpinan. Dari kebutuhan itulah kapasitas calon ketua dan jajaran pengurus Nahdlatul Ulama di Gresik diusulkan untuk diukur.
Untuk menjawabnya, figur ketua PCNU mendatang juga dituntut mampu membangun kolaborasi pentahelix. Yakni, pemerintah, dunia usaha dan industri, akademisi, komunitas masyarakat, serta media. Jejaring tersebut diperlukan agar kekuatan organisasi terhubung dengan kebijakan, pengetahuan, sumber daya, dan peluang yang dibutuhkan warga. Gagasan itu mengemuka dalam Dialog Kader bertajuk Figur Ketua PCNU di Abad ke-2 Nahdlatul Ulama Menuju Organisasi Modern di Musala PCNU Gresik, Rabu (28/10/2026), bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Forum tersebut dihadiri para kader Nahdliyyin lintas profesi.
Konfercab PCNU Gresik diperkirakan berlangsung Desember 2026, tetapi masih berpeluang bergeser ke 2027. Kepastian pelaksanaannya menunggu restu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum itu akan menentukan kepemimpinan jajaran syuriah dan tanfidziyah. Dialog menghadirkan Nur Faqih, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, serta M. Sholahuddin, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Akademisi Universitas Gresik, Suyanto, yang juga dijadwalkan menjadi narasumber, tidak hadir.
Diskusi dipandu Agus Junaidi Hamzah, mantan Ketua PC GP Ansor Gresik yang juga pengurus Banser Jawa Timur. Sebagai pemateri pertama, Sholahuddin membuka percakapan dengan meminta beberapa peserta mengidentifikasi tiga persoalan terbesar warga NU. “Tiga masalah besar apa bagi warga NU di Gresik saat ini dan mendatang yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan?” tanyanya.
Pertanyaan itu memancing diskusi yang mengalir. Kebutuhan masyarakat menjadi titik berangkat untuk membicarakan kapasitas kepemimpinan organisasi. Sebab, sesuai kadiah: Tasharruful imāmi ‘alar-ra‘iyyati manūthun bil-mashlahah. Bahwa, kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berlandaskan kemaslahatan. “Mungkin setiap dari kita memandang masalah besar dan mendesak itu bisa berbeda-beda. Bahkan, bisa juga sama. Beririsan. Masalah-masalah besar dan mendesak itulah yang harus bisa dijawab oleh ketua dan pengurus NU,” ungkap mantan wartawan Jawa Pos tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Hud itu, pemetaan persoalan akan membantu kader menimbang kemampuan figur yang akan memimpin. “Nah, dari masalah-masalah besar dan mendesak untuk segera diselesaikan itu, di benak kita masing-masing pun bisa menilai kira-kir figur siapa yang mampu dan tidak mampu,” lanjutnya. Bahan aspirasi dari dialog itu memberikan gambaran mengenai tantangan tersebut. Mengacu data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 masih mencapai 138,55 ribu jiwa atau 9,95 persen. Persentasenya turun dari 10,32 persen pada Maret 2024, atau membaik 0,37 poin persentase. Meski demikian, jumlah keluarga yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi menunjukkan besarnya kebutuhan mitigasi.
Garis kemiskinan pada Maret 2025 tercatat Rp 635.154 per kapita per bulan. Angka tersebut merupakan batas statistik kemiskinan, bukan standar penghasilan layak. Untuk penguatan ekonomi keluarga, dalam dialog juga mengemuka pemetaan keluarga rentan melalui ranting, pendampingan, program seperti pengembangan zakat produktif, serta bantuan akses perlindungan sosial. Keberhasilannya dapat diukur dari penghasilan yang terus membaik dan usaha yang mampu bertahan.
Pada bidang pendidikan dan pekerjaan, dalam dialog juga mengemuka bahwa tingkat pengangguran terbuka Gresik pada 2025 masih ada 5,47 persen. Rata-rata lama sekolah tercatat 10,13 tahun. Angka pengangguran ini merupakan persentase penganggur dalam angkatan kerja, bukan khusus pengangguran pemuda. Adapun rata-rata lama sekolah menggambarkan pendidikan yang telah ditempuh penduduk berusia 25 tahun ke atas. Agenda yang bisa ditawarkan meliputi pendampingan beasiswa, pelatihan dan sertifikasi sesuai kebutuhan pekerjaan, serta kemitraan magang antara pesantren, sekolah, dan industri. Jejaring alumni juga dapat menjadi penghubung informasi kerja, mentor, dan pendamping kewirausahaan.
Sementara itu, perlindungan ruang hidup warga menjadi perhatian berikutnya. Berdasarkan data BPBD, terdapat 47 kejadian bencana di Gresik sepanjang Januari–Maret 2026. Jumlah itu mencakup seluruh jenis bencana, dengan cuaca ekstrem dan banjir disebut mendominasi. Artinya, masalah ruang hidup juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh terabaikan. Peran NU pun diharapkan juga dapat menjangkau pemetaan warga rentan, penguatan relawan,, serta pendampingan keluhan masyarakat sampai mendapat tindak lanjut. Akses informasi mengenai program, anggaran, jadwal penanganan, dan bantuan juga menjadi bagian yang perlu dikawal.
Memang, seluruh data dan informasi tersebut menggambarkan penduduk atau wilayah Gresik sesuai cakupan masing-masing indikator, bukan khusus warga NU. Namun, persoalannya berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang menjadi basis pelayanan organisasi. Nur Faqih memperkaya pembicaraan dengan menelusuri sejarah kepemimpinan ulama di Gresik. Paparannya merentang dari Sunan Giri dan keluarganya, Kanjeng Sepuh Sidayu, Mbah Qomaruddin Bungah, hingga era KH Robbach Ma’shum.
Ia mengulas hubungan ulama dan umara dalam menjawab problematika masyarakat, terutama Nahdliyyin. Dalam forum itu juga dipaparkan hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang disebut menunjukkan lebih dari 84 persen warga Gresik merupakan warga NU. Besarnya basis Nahdliyyin tersebut memperkuat relevansi agenda pelayanan sosial. Kemiskinan, keterbatasan akses pekerjaan, pendidikan, dan persoalan lingkungan menjadi tantangan yang membutuhkan kerja bersama lintas pihak.
Dalam kolaborasi pentahelix, hubungan dengan pemerintah perlu menjangkau eksekutif, legislatif, dan lembaga terkait. Tujuannya agar kebutuhan warga terhubung dengan kebijakan, dukungan anggaran, serta pengawasan pelayanan publik. Kemitraan dengan industri dapat membuka akses seperti pelatihan, magang, pekerjaan, pasar bagi usaha warga, dan dukungan pemberdayaan. Akademisi dapat membantu pemetaan kebutuhan, perancangan program, serta evaluasi hasil. Komunitas masyarakat, termasuk pesantren, lembaga, badan otonom, dan ranting NU, dapar menjadi wasilah atau penghubung dengan kebutuhan umat. Media dapat memperluas informasi layanan sekaligus mengawal akuntabilitas pelaksanaannya. Kemitraan tersebut perlu tetap menjaga kemandirian organisasi dan kepentingan warga.
Dari dialog kader itupun mengemuka beberapa kriteria sosok atau figur ketua Tanfidziyah PCNU Gresik. Di antaranya, berakar pada pesantren, cakap mengelola organisasi, berjejaring dan mandiri, terbuka terhadap keahlian serta regenerasi, dan berintegritas. Pengurus juga mesti menghimpun keahlian yang saling melengkapi dalam bidang ekonomi, pendidikan, pekerjaan, perlindungan warga, dan tata kelola kelembagaan. Pembagian tugas yang jelas, target yang terang, serta evaluasi berkala menjadi penopang pelaksanaannya. Memang, aspirasi itu sebatas usulan agenda dan kriteria kepemimpinan, bukan ketentuan formal pencalonan. Ukuran hasilnya konkret. Keluarga dampingan semakin mandiri, akses beasiswa dan keterampilan bertambah, warga memperoleh pekerjaan atau merintis usaha, pengaduan ditindaklanjuti, serta program dan keuangan dilaporkan secara berkala. Dengan demikian, keberadaan pengurus NU benar-benar berdampak.(Hoo/Hud/Red)
