Home PEMERINTAHANGubernur Khofifah Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres, Optimis Jadi Penguat Perlindungan Pekerja Jatim

Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres, Optimis Jadi Penguat Perlindungan Pekerja Jatim

by sabda news

JOMBANG.SabdaNews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres yang bertempat di Polres Jombang, Sabtu (17/10/2026).

 

Dikatakannya, kehadiran layanan ini diharapkan memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mendukung penanganan persoalan ketenagakerjaan melalui koordinasi lintas lembaga.

 

Terutama bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, penguatan perlindungan pekerja merupakan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang sehat.

 

Perlindungan hak tenaga kerja perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keberlangsungan usaha agar tercipta iklim kerja yang kondusif bagi semua pihak.

 

“Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang berkeadilan. Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Gubernur Khofifah.

 

“Kami berharap keberadaan layanan ini dapat mempermudah pekerja dalam menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus mendorong penanganan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai ketentuan hukum,” imbuhnya.

 

Dukungan tersebut relevan dengan besarnya skala pasar kerja di Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24,46 juta orang telah bekerja.

 

Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat sebesar 3,42 persen, turun 0,13 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 3,55 persen.

 

Perkembangan ini menjadi salah satu indikator kondisi pasar kerja, meskipun peningkatan kualitas pekerjaan dan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi tantangan yang perlu ditangani secara berkelanjutan.

 

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Timur, yakni 31,77 persen dari penduduk bekerja. Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran mencapai 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan menyerap 14,64 persen.

 

Struktur tersebut memperlihatkan luasnya cakupan persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian. Selain penciptaan lapangan kerja, kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang jelas juga menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha.

 

BPS juga mencatat proporsi pekerja formal di Jawa Timur pada Mei 2026 sebesar 36,18 persen. Angka ini menjadi salah satu gambaran struktur pasar kerja sekaligus pengingat bahwa upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja perlu terus dilakukan, baik melalui peningkatan kualitas pekerjaan maupun pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan.

 

Dalam konteks tersebut, keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja dan perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan agar setiap persoalan ditangani sesuai karakteristik kasus dan kewenangan masing-masing lembaga.

 

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap harus mengacu pada mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk perundingan bipartit dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sementara itu, dugaan tindak pidana ditangani aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

 

Dengan pembagian peran dan koordinasi yang jelas, penguatan layanan ketenagakerjaan diharapkan mendukung terciptanya hubungan industrial yang lebih kondusif di Jawa Timur. Upaya tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, kepastian hukum, dan keberlangsungan kegiatan usaha.

 

Khofifah menegaskan bahwa pekerja dan dunia usaha merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian bersama agar pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga”, ungkapnya.

 

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Polri, pekerja, dan pengusaha, kita berharap hubungan industrial di Jawa Timur semakin sehat, produktif, dan berkeadilan,” pungkas Khofifah.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat kewilayahan dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda. Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

 

“Sebagai pusat pelayanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan Polri berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan sengketa upah,” ujar Suyudi.

 

Ia menyampaikan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu pemenuhan hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar.

 

Kapolri menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat buruh. Karena itu, sinergi lintas pihak perlu terus diperkuat agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan keberlangsungan dunia usaha.

 

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan Polres lainnya dapat menjadi blueprint bagi pengembangan pelayanan serupa di seluruh penjuru Tanah Air,” tandasnya. (pun)

You may also like

Leave a Comment